Menag: LGBT Harus Dibimbing, Bukan Dijauhi
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus mendapatkan bimbingan agar tidak melanggar ketentuan agama. Untuk itu, pelaku LGBT tidak dijauhi, melainkan diarahkan agar tidak menyimpang.
Menag menyampaikan hal itu kepada media seusai meresmikan 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Provinsi Jawa Tengah.
“Tugas para pemuka dan tokoh agama justru tidak menjauhi mereka, menurut hemat saya. Justru mereka harus dibimbng dan diarahkan agar perilaku seksualnya itu tidak menyimpang dari ketentuan agama,” kata Menag di Semarang, Rabu (24/1).
Menurut Menag, hal yang ditolak dari LGBT adalah tindakan dan perilaku yang melakukan hubungan seksual sejenis, yang memang melanggar ketentuan agama. “Jadi tindakan perilaku hubungan sesama jenis ini yang harus dihindari,” ujarnya.
“Oleh karenanya, cara yang harus dilakukan adalah bagaimana agar mereka (LGBT) mendapatkan bimbingan keagamaan,” ia menegaskan. (kemenag.go.id)
Editor : Sotyati
Victor Gyokeres Pemain Terbaik Swedia 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyerang Sporting CP, Viktor Gyokeres terpilih sebagai pemain terbaik Sw...