Menag Matangkan Usulan Perbaikan Haji
JEDDAH, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menggelar rapat di Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi guna mematangkan usulan perbaikan haji.
“Saya berharap tahun ini kita bisa wujudkan beberapa inisiatif perbaikan dan ini yang akan menjadi faktor pembeda,” kata Lukman Hakim, Rabu (4/1).
Lukman Hakim tidak hanya menggelar rapat dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia, namun juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Shaleh bin Thahir tentang penyelenggaraan ibadah haji 1438 H/2017 M.
Menurut Menag, sedikitnya ada lima hal penting yang disampaikan sebagai usulan Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi bagi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.
Kelima usulan itu adalah perbaikan tenda dan penyedian penyejuk udara di Arafah, serta penambahan makan pagi atau sarapan pagi bagi jemaah saat di Makkah.
Di samping itu, Menag juga akan mengusulkan agar pemondokan atau hotel jemaah haji Indoensia dapat membuka kafetaria sehingga memudahkan jemaah untuk mendapatkan makanan, khususnya lima hari sebelum dan sesudah puncak ibadah haji.
Usulan lainnya adalah upgrading bus wilayah Masya'ir (Arafah - Muzdalifah - Mina). Menurut Menag, rute Masya'ir adalah satu-satunya layanan transportasi yang belum dilakukan upgrading. Sebab, layanan bus antar kota perhajian dan layanan bus dari bandara Jeddah ke Mekkah/Madinah atau sebaliknya, semuanya sudah dilakukan upgrading atau peningkatan kualitas.
Usulan kelima adalah menyediakan pos emergency di Mina sepanjang jalur lontar Jamarat serta penyediaan kursi roda dari tenda Mina ke Jamarat, dan sebaliknya.
“Saya berharap lima poin ini dapat diwujudkan pada tahun ini untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada jemaah haji," kata Lukman Hakim. (kemenag.go.id)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...