Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:44 WIB | Rabu, 29 Maret 2017

Menag Mengingatkan Jemaat GPdI Jadi Terang Bagi Sesama

Lukman Hakim Saifuddin memberi sambutan di Musyawarah Besar Gereja Pantekosta di Indonesia. (Foto: kemenag.go.id)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) agar kekristenan tidak terbatas pada dinding-dinding gereja. Lebih dari itu, mereka bisa menjadi terang bagi sesama.

"Kekristenan tidak dapat dipandang hanya terbatas pada segala kegiatan pelayanan dan aktivitasnya di dalam gereja, tetapi harus dapat diperlihatkan kepada dunia dalam perkataan, perbuatan, dan tindakan," kata Lukman saat membuka Mubes XXXIII GPdI di Bandung, Selasa (28/3).

"Kekristenan juga perlu diperlihatkan dalam hubungan dengan sesama, di mana umat Kristiani harus menjadi terang yang dapat disaksikan serta menjadi nyata bagi sesama dengan senantiasa hidup dalam kebenaran dan kasih," kata Lukman.

Lukman menginginkan kehadiran GpdI memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat dan bangsa. Karenanya, momentum Mubes agar dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi.

"Evaluasi penting karena merupakan sarana melakukan refleksi kritis atas kiprah organisasi. Dengan evaluasi, rekonstruksi bisa dilakukan, baik dalam bidang kelembagaan maupun dalam mencanangkan program ke depan," kata Lukman.

Mubes 33 GPdI mengangkat tema 'Menjadi Jemaat yang Kokoh, Bertumbuh, Terang, dan Mulia'. Adapun subtemanya, 'Meningkatkan Peran Serta Jemaat Untuk Meningkatkan Damai Sejahtera dalam Kehidupan Masyarakat, Bangsa, dan Negara'.

Lukman mengingatkan bangsa yang maju diawali dari jemaah yang kokoh, bertumbuh menjadi terang, dan bersikap mulia.

Mubes 33 GPdI yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 Maret ini mengagendakan pemilihan Ketua GPdI untuk masa kepengurusan 2017 - 2022. Mubes ini dihadiri lebih dari 1000 peserta yang merupakan utusan GPdI dari seluruh Indonesia. (kemenag.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home