Menag Minta Kepolisian Usut “LKS Hina Sahabat Nabi”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan telah memintah pihak Kepolisian untuk mengusut peredaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang materinya terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi.
"Kemenag telah meminta pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut, apakah ada faktor kesengajaan dan pelanggaran tindak pidana, kalau ada akan dibawa ke proses hukum,” kata Lukman saat dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
Selain itu, dia juga mengatakan akan membentuk satuan tugas atau tim khusu untuk menangani dan melakukan investigasi terhadapan peredaran LKS tersebut. “Tim tersebut nantinya akan mencermati, meneliti, kemudian mereview seluruh buku yang digunakan, buku agama Islam," kata Menag.
Ia mengatakan buku tersebut ditemukan, antara lain di Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Untuk sementara waktu ini, Lukman mengaku telah menginstuksikan seluruh MAN segera menyerahkan kembali LKS tersebut, sementara untuk buku yang belum sempat dibagikan kepada peserta didik, diminta tidak dilanjutkan.
"Kasus ini kan baru muncul di Jombang, lalu di beberapa tempat yang lain. Hari ini, seluruh kantor Kementerian Agama tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah menginstruksikan kepada seluruh MAN untuk menarik buku-buku tersebut," kata dia.
Meski begitu, hingga saat ini, Lukman mengaku belum mengetahui mengapai hal ini bisa kembali terjadi. Namun, kata dia, pengadaan LKS bagi MAN bersifat sukarela atau sumbangan dari pihak swasta. “Biasanya pihak swasta sebagai pencetak mensosialisasikan ke beberapa MAN,” ujar Menag.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...