Menag Minta Panitia Miss World Patuhi Fatwa MUI
PADANG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama (Menag) meminta panitia Miss World 2013 supaya mematuhi fatwa MUI. MUI pada 23 Agustus 2013 telah mengeluarkan fatwa menolak dan meminta pemerintah agar melarang Miss World 2013. Menurut MUI, acara Miss World tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam dan budaya Indonesia. Juga, mempertontonkan aurat perempuan adalah merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan.
"Bukan hanya tidak sesuai ajaran Islam, nilai yang diusung ajang Miss World juga sangat berbeda dengan budaya Indonesia. “Saya berharap agar tidak ada kontroversi di kita. Kita memerlukan ketenangan,” kata Menag usai menjadi pembicara utama dalam Pertemuan Ilmiah Internasional Bahasa Arab di Padang, Sumatra Barat, Kamis (29/8).
Sebelumnya menanggapi fatwa MUI, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan tidak ada alasan untuk membatalkan acara Miss World, karena dalam pelaksanannya nanti memastikan mematuhi aturan agama dan budaya di Indonesia.
Pastika menjelaskan bahwa sebelum Bali bersedia menjadi tuan rumah, pemerintah provinsi Bali telah mengajukan syarat kepada panitia Miss World untuk mengikuti etika dan tata susila yang berlaku di Indonesia, seperti tidak mengenakan bikini. Bagi Bali, menjadi tuan rumah pelaksanaan Miss World juga memberi keuntungan dari segi promosi pariwisata, ujarnya pada hari Selasa (27/8). (kemenag.go.id/voa)
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...