Menag Minta Sultra Mendata Guru Agama
BAUBAU, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenag Sultra) melakukan pendataan kebutuhan guru agama di Sulawesi Tenggara.
Lukman meminta demikian saat merespon harapan dari tokoh agama Hindu dan Kristen tentang kurangnya guru agama di Sulawesi Tenggara, hari Senin (20/3), dalam kegiatan Tatap Muka dan Dialog Kerukunan Antarumat Beragama tingkat Provinsi yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kesempatan itu, tokoh agama Hindu dan Kristen berharap agar Menag dapat mengadakan guru agama non Muslim di Sulawesi Tenggara karena dirasa masih kurang.
“Saya menginstruksikan Kanwil menginstruksikan seluruh Kakankemenag kabupaten, kota se-Sultra menginventarisir kebutuhan guru agama. Nanti saya monitor," kata Menag.
Sebelumnya, mantan Kakanwil Kemenag Sultra, Ali Irfan yang baru dilantik menjadi Sekretaris Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat permohonan dari para tokoh agama terkait kekurangan tenaga pendidik agama.
Namun demikian, Lukman meminta agar Kanwil proaktif melakukan pendataan kebutuhan guru agama di Sultra.
Sehubungan dengan itu, Ali Irfan yang juga penanggung jawab kegiatan tersebut mengiyakan dan akan mengupayakan agar proses pendataan itu bisa dilakukan pada tahun ini oleh para Kepala Kankemenag kabupaten atau kota.
Selain soal kekurangan guru agama, tokoh agama yang hadir juga menanyakan kebijakan usia pensiun penyuluh yang hanya sampai 50 tahun. Mereka berharap agar bisa diperpanjang lagi.
Lukman mengatakan bahwa ketentuan tentang batas usia pensiun penyuluh menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
“Itu ketentuan dari KemenPAN RB, jadi kita tidak bisa mengubahnya. Meski demikian, penyuluh yang telah pensiun, pengalamannya masih dibutuhkan masyarakat. Karenanya, Kemenag akan bekerja sama dengan Ormas keagamaan untuk memberdayakannya," kata Lukman.
Dalam kesempatan yang sama, Lukman mengapresiasi peran tokoh agama di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Lukman menilai Sultra termasuk kawasan dengan tingkat kerukunan yang baik. Hal itu menurutnya tidak terlepas dari peran para tokoh agama, pemimpin majelis dan ormas agama, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). (kemenag.go.id)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...