Loading...
RELIGI
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:26 WIB | Rabu, 12 Agustus 2015

Menag: Pemda Bertanggung Jawab Terhadap Tempat Ibadah

Gabungan ormas Islam Bekasi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bekasi menuntut Pemkot Bekasi mencabut izin pembangunan gedung gereja Santa Clara Bekasi Utara, Senin (10/8). (Foto: Dok. satuharapan.com/Melki Pangaribuan)

BEKASI, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan pemahaman kepada masyarakat lintas agama di wilayahnya terkait pendirian tempat ibadah.

"Pemerintah daerah, memiliki kewenangan memberikan pemahaman serta mengamankan agar tidak ada konflik di tengah masyarakat yang tidak kita inginkan terkait dengan pendirian tempat ibadah," katanya di Bekasi, Selasa (11/8).

Hal itu diungkapkan Lukman, menyikapi aksi demonstrasi penolakan pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi Utara, yang dilakukan ribuan umat muslim Kota Bekasi yang tergabung dalam aliansi Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi, Senin (10/8).

Lukman hadir ke Kota Bekasi dalam rangka menghadiri peluncuran modul Pendidikan Agama Islam (PAI) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Islamic Center Kota Bekasi, hari Selasa (11/8).

Menurut Lukman, pemerintah daerah perlu memberikan pemahaman yang sama bagi masyarakatnya terkait dengan perizinan pembangunan secara baik dan benar.

"Tujuannya agar makna pendirian rumah ibadah dapat membantu sesama kita dalam menjalankan ajaran agama yang mereka yakini," katanya.

Pemahaman tersebut, kata dia, penting dilakukan agar masyarakat dengan beragam latar belakang agama di Indonesia bisa berbagi dan menyebarkan kasih sayang serta kemaslahatan bersama.

Terkait dengan konflik pendirian gereja Santa Clara, kata Lukman, perlu diselesaikan secara arif dan bijaksana di antara pihak terkait.

"Terkait permasalahan itu (Gereja Santa Clara), harus ada kearifan dari pihak terkait, baik itu pihak yang mendirikan rumah ibadah, masyarakat setempat, tokoh agama, dan pemerintah," katanya. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home