Menag: Penembakan di Selandia Baru Bertentangan Nilai Agama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengecam keras peristiwa yang bertentangan dengan nilai agama yaitu penembakan di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, yang menimbulkan banyak korban jiwa.
"Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama," kataya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/3).
Menurut Menag, tidak ada agama yang membenarkan tindak kekerasan apapun motifnya. Penembakan terhadap jamaah masjid di Selandia Baru adalah sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, Menag mengajak tokoh dan umat beragama untuk menahan diri dan tidak emosional.
"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus bekerja untuk mengetahui perkembangan kondisi di Selandia Baru, termasuk memastikan kondisi keamanan warga negara Indonesia di sana," ujar dia.
Dia mengajak setiap pihak untuk bisa menjaga kesucian tempat ibadah.
"Mari tingkatkan kewaspadaan kita untuk terus menjaga keamanan dan kesucian rumah ibadah kita masing-masing," tambah dia.
Lukman juga mengingatkan para pengguna media sosial agar tidak terpancing dan turut menyebarluaskan video peristiwa itu. Alasannya, hal itu yang diharapkan pelaku untuk menebar teror dan rasa takut.
Tidak Viralkan Video
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau, agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten, baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tuggas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Seru, dalam siaran pers yang dirilis pada Jumat (15/3) sore.
“Kementerian Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat,” tulis Ferdinandus.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo itu mengingatkan, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kementerian Kominfo, lanjut Ferdinandus, terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.
“Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru,” kata Ferdinandus.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Sumatera Utara, Jumat (15/3) siang, mengecam aksi penembakan brutal terhadap umat muslim yang melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3) pukul 13.40 Waktu Setempat itu.
“Terlepas siapa itu pelakunya, kita sangat mengecam keras aksi kekerasan seperti ini,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Rumah Makan Bukit Tinggi, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Jumat (15/3) siang.
Sementara Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangannya menyebutkan, saat insiden penembakan terjada ada 6 (enam) WNI yang berada di Masjid Al Noor itu. “Tiga WNI berhasil melarikan diri dan sudah bisa melakukan kontak. Kita sedang mencari 3 (tiga) WNI lainnya,” kata Menlu di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/3) siang.
Bagi keluarga dan kerabat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dan bantuan konsuler mengenai insiden penembakan di Masjid Al Noor, Cristchurch itu, menurut Kemlu, dapat menghubungi hotline KBRI Wellington, +64211950980 dan +64 22 3812 065. (setkab.go.id/ANTARA)
Editor : Melki Pangaribuan
Enam Manfaat Minum Air Putih Usai Bangun Tidur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdapat waktu-waktu tertentu di mana seseorang dianjurkan untuk me...