Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 06:57 WIB | Senin, 09 November 2015

Menag: Prihatin Angka Penceraian Meningkat

Sepasang suami istri memperlihatkan buku nikah saat mengikuti prosesi nikah massal di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (6/6). Kegiatan nikah massal yang diikuti 100 pasangan pengantin tersebut sebagai salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat khususnya bagi yang telah menikah secara agama, namun belum ditetapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan legalitas pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara)

PURWOREJO, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin dengan angka perceraian yang dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat.

Untuk itu, Menag merencanakan untuk mengadakan kursus persiapan pernikahan.

”Ke depan, kita akan mengadakan kursus persiapan pernikahan. Jadi yang hendak nikah, harus mempunyai sertifikan nikah. Kursus ini bisa diselenggarakan oleh siapa saja, dengan catatan, kurikulum, silabi dan materinya sesuai aturan. Ke depan, lak-laki harus tahu fungsi suami dan perempuan paham fungsi istri,” kata Menag saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bahsul Masail, Istighasah dan Pengajian Akbar yang diselenggarakan Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah  (Jatman) Provinsi Jawa Tengah, di Pelataran Pondok Pesantren An-Nawawi, Berjan, Purworejo Jawa Tengah, hari Sabtu (7/11) siang.

Akan hal ini,  Menag mengusulkan agar forum Bahtsul Masail Jatman  ikut mengkaji tentang kesiapan pernikahan.

Menurutnya, Kementerian Agama sedang serius membenahi pernikahan, khususnya terkait dengan kesiapan pasangan yang akan menikah. Hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama sehubungan dengan terus meningkatnya  angka percaraian. Kekerasan dalam rumah tangga juga mudah terjadi.

Selain soal kesiapan, Menag juga melihat adanya fenomena pernikahan sejenis yang dilegalkan  di beberapa negara. Jika tidak direspon dengan baik, kata  Menag, hal itu tidak menutup kemungkinan akan menjadi wacana serius di Indonesia.

Untuk itu, Menag berharap para kiai  melakukan sesuatu agar pernikahan sejenis yang dilarang oleh semua agama itu tidak terjadi di Republik ini. Sebelumnya, Menag menyatakan bahwa Pemerintah  mendukung penuh kegiatan yang digelar Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (Jatman).

“Saya melihat, thariqah adalah sebuah cara bagaimana umat Islam, berhubungan dengan Allah Swt. Bagaimana kita memposisikan Allah sebagai sang Khaliq, di mana, kita mampu menjalankan amanah kekhalifahan kita di satu sisi, di sisi lain, kita tidak melepaskan diri dari kehambaan kepada Allah Swt,” katanya.

Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, Dirjen Bimas Islam Machasin, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Ahmadi, dan Kakanwil Kemenag DIY. Kegiatan yang diadakan tiap 6 bulan sekali tersebut dihadiri lebih dari 2 ribu masyarakat Thariqah se-Jawa Tengah, yang berada dalam naungan Nahdlatul Ulama.(kemenag.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home