Menag Resmikan Dua Vihara di Jakarta Barat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meresmikan dua vihara, yakni Vihara Dharmajaya Toasebio dan Vihara Samakkhidham yang berada di Jakarta Barat.
"Saya senang, hari ini bisa bersama-sama meresmikan dua vihara ini. Apalagi Vihara Dharmajaya Toasebio yang sudah berusia 271 tahun, jauh lebih tua dari Republik ini," kata Menag Yaqut di Jakarta, Kamis (12/5).
"Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan hari ini benar-benar bermanfaat bagi kehidupan umat beragama, dan membawa kebahagiaan bagi bangsa ini," tambah Menag Yaqut.
Dikatakan bahwa peresmian vihara menjadi simbol, bahawa Indonesia sangat menghargai kehidupan beragama warganya. "Mari sama-sama kita resmikan dua vihara ini. Terimakasih," kata Menag diikuti riuh tepuk tangan para pengurus vihara dan perwakilan umat Buddha.
Ketua Yayasan Vihara Dharmajaya Toasebio, Arifin Tanzil, menyampaikan rasa haru dan bahagia setelah Vihara Dharmajaya Toasebio diresmikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Kami hari ini berbahagia, Vihara Dharmajaya Toasebio diresmikan Menag Yaqut. Klenteng ini sudah berumur sudah cukup lama," katanya.
Dijelaskan bahwa dalam rangka mengedukasi generasi muda, pihak pengurus vihara membuat prasasti sejarah, dan hari ini diresmikan oleh Menag Yaqut. "Bangsa yang besar adalah bangsa yang mencintai budaya dan sejarahnya. Kita harus tahu sejarah leluhur kita, sejarah Klenteng kita, lebih jauh darisejarah bangsa kita. Itu menjadi teladan bagi kita penerus bangsa," kata Arifin Tanzil.
Sementara, Bhante Dhammavuddho dari Vihara Samakkhidham menyampaikan rasa senang, bahagia sekaligus mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menag Yaqut meresmikan Vihara Samakkhidham yang berada di jalan Palem Lestari, Blok C, Jakarta Barat.
"Setelah diresmikan, kita berharap semakin banyak umat yang lebih rajin beribadah. Dan semoga pihak Vihara bisa mengembangkan dan mendukung program Moderasi Beragama," kata Bhante Dhammavuddho.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...