Menag: Soal Gratifikasi Harus Ada Itikad Baik
INDRAMAYU, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Suryadharma Ali mempersilahkan pihak berwajib menelusuri dan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana haji jika memang diduga ada penyimpangan, termasuk soal penerimaan dana gratifikasi.
Bekerja dengan itikad baik, ikhlas dan profesional lebih penting,sehingga Anggito Abimanyu, pakar keuangan ditempatkan sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, kata Suryadharma Ali kepada pers di Ponpes Al Zaytun, Indramayu,Jawa Barat, Rabu (12/2).
Suryadharma Ali berada di Ponpes tersebut guna memberi pembekalan bagi kader dan calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menag mengaku tidak memahami berita dana gratifikasi yang diterima karyawan Ditjen PHU sebagaimana disebut M. Jasin selaku Itjen Kemenag bersamaan dengan pencalonan dirinya sebagai bakal calon presiden dari PPP.
"Silahkan tafsirkan sendiri," pinta Suryadharma Ali.
Ia menekankan lebih pada perbaikan penyelenggaraan haji. Jika ada pelanggaran,maka diharapkan pihak berwenang menindaklanjuti. Dirinya punya niat baik dan bertanggung kepada publik dan Allah.
Dari sisi penyelenggaraan haji, katanya, sudah banyak perbaikan. Ia pun sudah bekerja keras dan pengelolaan keuangan sudah baik. Kalau ada kekurangan, itu pasti ada. Untuk itu perbaikan terus dilakukan. (Ant)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...