Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 08:53 WIB | Jumat, 30 Mei 2014

Menag: Tidak Ada Jatah Haji bagi Pejabat dan Keluarganya

Menko Kesra Agung Laksono untuk merangkap jabatan sekaligus melaksanakan tugas sementara Menteri Agama (Menag) mulai Rabu (28/5). (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HR. Agung Laksono menegaskan bahwa tidak akan memberikan bagian atau jatah kursi haji bagi staf di kementeriannya atau keluarga.

“Jelas tidak ada, di sini tidak ada jatah menjatah kursi haji. Jatah kursi pejabat itu kurangi hak kursi haji masyarakat,” tegas Agung di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Rabu (28/5).

Menko Kesra yang kini menjadi Menteri Agama Ad Interim itu meminta semua unsur masyarakat harus memahami bahwa kuota haji di Indonesia sangat terbatas, bahkan masyarakat harus mengantre sampai 15 tahun untuk dapat pergi ke Tanah Suci. Karenanya, hak tersebut tidak boleh disalahgunakan.

“Malahan, sudah ada imbauan bahwa pergi haji cukup sekali karena itu beri kesempatan pada yang lainya,” tutur Agung.

Menurut Agung Laksono, jika seorang pejabat ingin pergi haji, dapat mengikuti prosedur yang berlaku. Jangan karena penguasa bisa bertindak semaunya. “Jangan berperilaku seenaknya karena pejabat negara, tetap ikuti aturan. Jangan sampai rakyatnya bertahun-tahun mengantre, sedangkan pejabatnya bisa mengambil jatah. Itu tidak fair,” ucapnya. (setkab.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home