Menag: Tidak Boleh Ada Kebencian Atas Nama Agama
Menag mengukuhkan Majelis Dai Kebangsaan dan Meluncurkan aplikasi “stadzkita.”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, tidak boleh lagi ada kebencian yang terjadi atas nama agama. Dia mengatakan itu ketika meluncurkan aplikasi ‘ustadzkita’.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dan sudah bisa diakses melalui playstore. Rilis aplikasi ‘ustadzkita’ dilaksanakan dalam rangkaian Halaqah Dai dan Pengukuhan Majelis Dai Kebangsaan di Jakarta.
"Aplikasi ‘ustadzkita’ diharapkan bisa diakses masyarakat umum sehingga masyarakat bisa mencari dai untuk diundang memberikan tausiah dan pemahaman kegamaan. Aplikasi ‘ustadzkita’ diharapkan benar-benar memudahkan masyarakat mencari dai atau ustaz," katanya, hari Selasa (6/9).
"Pekerjaan penting para dai yang harus benar-benar kita pahami dan laksanakan adalah sebagai penanggungj awab dan penuntun umat. Dai adalah obor bagi jalan terangnya umat," kata Menag
Menjadi dai, menurut Menag, bukan hal mudah. Dai bukan hanya orang yang piawai menyampaikan orasi, atau dapat berbicara dengan baik dan runut, diselingi sedikit humor sehingga objek dakwah terhibur.
"Dai adalah orang yang bisa menyampaikan pendapat dan pesan keagamaan sesuai dengan pikiran pendengar, dan ini tidak mudah. Dibutuhkan seni tersendiri untuk melakukan hal ini," tambahnya.
Selain sebagai penceramah, lanjut Gus Men, dai juga mengemban peran penting sebagai pembawa kasih sayang di tengah masyarakat.
"Dulu orang mengasihi karena agama. Sekarang ada orang yang menggunakan agama untuk membenci satu sama lain. Tentu ini pekerjaan rumah yang harus ditanggung para dai. Tidak boleh lagi ada kebencian yang terjadi atas nama agama," kata Yaqut.
Majelis Dai Kebangsaan
Dalam kesempatan yang sama, Menag Yaqut mengapresiasi dikukuhkannya Majelis Dai Kebangsaan. Gus Men berharap Majelis Dai Kebangsaan dapat menjadi pilar dan ujung tombak dalam memberikan pemahaman keagamaan yang baik terhadap umat.
Gus Men juga berharap kehadiran Majelis Dai Kebangsaan mampu mengambil peran untuk mengisi media sosial dengan konten dakwah yang mencerahkan.
"Majelis Dai Kebangsaan diharapkan bisa membentengi umat agar tidak tertipu, terbujuk, terayu konten dakwah di media sosial yang disampaikan bukan oleh ahlinya. Sebab, jika sesuatu diserahkan bukan pada ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya," tambah Gus Men.
"Sekali lagi saya berharap kepada para dai di Majelis Dai Kebangsaan benar-benar mampu menjadi apa yang diharapkan dan dicita-citakan sebagai benteng pertahanan Islam di Indonesia," tegas Menag.
Pengukuhan Majelis Dai Kebangsaan dirangkai dengan penyelenggaraan Halaqah Dai. Hadir sebagai narasumber, perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...