Menaker Minta TKI Mudik Gunakan Jalur Legal dan Aman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar menggunakan jalur-jalur legal yang aman saat melakukan mudik lebaran atau pulang kembali ke kampung halamannya.
“Memang biasanya menjelang Idul Fitri ini akan banyak TKI yang mudik ke kampung halamannya. Oleh karena itu Saya minta para TKI yang hendak mudik agar menggunakan jalur legal dan menggunakan alat transportasi yang aman,“ kata Menaker di Jakarta, hari Selasa (14/7).
Menaker mengatakan terkait kepulangan para TKI yang hendak mudik menjelang lebaran, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), termasuk di Malaysia dan negara lainnya agar terus memantau dan memfasilitasi agar tidak terjadi permasalahan saat mudik.
“Jalur ilegal itu sangat berbahaya bagi keselamatan TKI kita. Pemerintah terus mengingatkan agar menggunakan jalur yang legal dan aman bila ingin mudik atau pulang kembali ke Indonesia,“ kata Hanif.
Hanif menduga para TKI yang mudik lebaran dengan melalui jalur illegal dikarenakan takut diblack list pemerintah Malaysia dan tak boleh kembali bekerja di sana.
“Biasanya kalau yang mudik secara ilegal karena menghindari kena blacklist dari Pemerintah Malaysia. Akhirnya mereka ada yang milih menggunakan jalur ilegal. Tapi jalur ilegal itu sangat berbahaya oleh karena itu kita himbau kepada teman-teman TKI yang mau mudik gunakan jalur legal saja,” kata Hanif.
Mengenai banyaknya TKI ilegal, Hanif mengatakan, ke depannya akan mendorong pelayan terpadu satu pintu di daerah-daerah, agar proses penanganan TKI benar-benar terkoordinasikan.
“Soal masalah TKI ilegal ini kita terus akan tekan untuk ke depannya. Salah satunya dengan mendorong pelayanan terpadu satu pintu di daerah-daerah agar seluruh proses penempatan TKI itu benar-benar bisa terkoordinasikan sehingga yang in sama yang out bisa ketahuan datanya,” kata Hanif.
“Kita juga terus perbaiki kebijakan terkait tata kelola penempatan dan perlindungan TKI. Kita perkuat koordinasi lintas kementerian, lintas sektoral termasuk juga kerja sama penegakan hukum karena itu ada indikasi human trafficking juga kan, nah ini kita akan terus perkuat,” kata Hanif.
Hanif juga mengatakan pihak telah menetapkan kebijakan pengetatan untuk penempatan TKI ke negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik untuk mencegah TKI illegal.
“Sebenarnya kita sudah mengambil kebijakan menyangkut soal pengetatan untuk penempatan TKI yang ke Asia Pasific. Ini kita ketatkan mulai dari proses rekrutmennya sampai penempatannya. Tapi tetap saja TKI illegal pasti menemukan cara-cara baru untuk mengelabui sistem. Nah karena itu akan terus kita perkuat dengan tindakan pencegahannya,” kata Hanif. (Humas Kemnaker)
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...