Menaker Terima Menteri Sumber Manusia Malaysia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri bersama Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato Sri Richard Riot Anak Jaem memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (16/3). Pertemuan ini membahas penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia yang kerap bermasalah.
Menaker Hanif mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan presiden dan perdana menteri Malaysia pada 6 Februari 2015.
Dalam pertemuan, Malaysia menegaskan hanya akan menerima tenaga kerja asing (TKA), termasuk tenaga kerja dari Indonesia, yang masuk secara legal ke Malaysia. Mereka masuk melalui jalur pemerintah Indonesia dan ketika tiba di negara jiran tersebut mendaftarkan diri ke agensi yang legal.
Saat ini di Malaysia ada 377 agensi resmi.
Pertemuan juga membahas isu gaji TKI di Malaysia khususnya yang bekerja pada individu. Gaji minimum yang disepakati Joint Working Group (JWG) sebesar RM 700 dinilai perlu dinaikkan.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...