Mendag Buka Impor Sapi Potong
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Untuk menstabilkan harga daging, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memberikan izin impor sapi siap potong selama kurun waktu lima bulan lebih, yang dimulai dari tanggal 18 Juli 2013 dan akan berakhir pada 31 Desember 2013. Pemberian izin impor sapi siap potong diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 699/M-DAG/KEP/7/2013 tentang Stabilisasi Harga Daging Sapi.
Dalam siaran pers Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (22/7), peraturan ini diterbitkan untuk menambah dan menjaga ketersediaan daging sapi nasional, serta menciptakan stabilisasi harga daging sapi di bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 2013, serta hari besar keagamaan lainnya.
Kebijakan Impor sapi siap potong tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Perekonomian yang dilaksanakan pada 17 Juli 2013 lalu di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Importasi sapi siap potong dapat dilakukan oleh industri pemotongan hewan, feedlotter yang terintegrasi, dan Rumah Potong Hewan serta harus segera dipotong dan didistribusikan ke pengecer dengan harga yang sesuai dengan program pemerintah.
"Dengan penambahan impor sapi siap potong, diharapkan agar harga daging sapi dapat segera turun sehingga kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi dapat terpenuhi dengan harga terjangkau pada kisaran Rp 75.000 - Rp 80.000/kg," ujar Gita Wirjawan.
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...