Mendag: Izin Usaha Mudah Kuatkan Pasar Domestik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan bahwa apa yang saat ini sedang diupayakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk memberikan kemudahan izin terhadap pelaku usaha koperasi dan UKM seiring dengan tujuan Kementerian Perdagangan yang berfokus pada penguatan pasar domestik.
“Upaya ini tentu menjadi seiring dengan Kementerian Perdagangan untuk menguatkan pasar domestik dalam negeri. Oleh karena itu pelaku usaha mikro dan kecil memiliki peran penting untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Rachmat di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (30/1).
Menurutnya perlu ada tindakan strategis dalam memberdayakan peran pelaku usaha kecil karena mulai awal tahun 2016 Indonesia akan mulai mengimplementasikan kesepakatan-kesepakatan ekonomi dalam negara ASEAN. Kemudian pelaku usaha juga harus tahu produk-produk berkualitas yang akan masuk ke pasar Indonesia.
“Jangan sampai produk-produk yang berkualitas rendah merugikan konsumen dan mematikan para pelaku usaha kecil,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut dia juga meminta pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam menerbitkan kartu usaha harus melakukan tahap wawancara dan penyelidikan terlebih dahulu kepada peminjam modal.
“Kepada Dirut BRI juga bias ditanyakan kepada peminjam modal apa yang akan diperdagangkan. Hal tersebut sangat penting untuk ditanyakan karena ini merupakan bagian dari suatu pembinaan.”
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...