Mendagri: Kades Tersangka Kasus Salim Kancil Berhenti Sementara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Hariyono yang berstatus tersangka dalam pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil telah berhenti sementara dari jabatannya.
"Saat ini dia kan tersangka, jadi sementara berhenti. Tapi ada penggantinya Sekdes," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, hari Jumat (2/10).
Tjahjo mengatakan pihaknya menyerahkan penyidikan kasus pembunuhan Salim Kancil kepada pihak kepolisian. Selama belum ada putusan terhadap tersangka Kepala Desa Hariyono, pemerintah mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan.
"Kalau ada putusan baru kami beri sanksi," kata dia.
Sementara itu berkaitan kabar adanya alat setrum listrik di kantor Kepala Desa Hariyono yang diduga digunakan untuk menyakiti Salim Kancil, Tjahjo menyerahkan pengungkapan itu kepada pihak berwenang.
Sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-awar Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak atas kegiatan penambangan pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang.
Atas penganiayaan yang berlangsung Sabtu, 26 September 2015 itu, Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan dikabarkan mengalami kondisi kritis.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil menjadi perhatian sejumlah kalangan beberapa hari terakhir. Mulai dari Presiden, anggota dewan, hingga masyarakat, seluruhnya meminta polisi mengungkap siapa dalang dan apa motif pembunuhan Salim Kancil hingga tuntas.
Pihak kepolisian sejauh ini telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka pembunuhan Salim Kancil, termasuk Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Hariyono.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...