Mendagri: Saya Tidak Terlibat Projek E-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengemukakan dirinya tidak terlibat dalam projek E-KTP. Hal ini disampaikannya kepada media usai membuka seminar nasional dalam rangka otonomi daerah ke-18 tahun 2014 di Jakarta pada Rabu (24/4).
Gamawan Fauzi menjelaskan sebagai Pengguna Anggaran (PA) projek itu dia menguasakan pengunaannnya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Di bawah KPA itu ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Itu tingkatannya.”
Lanjutnya,” Kalau sudah saya kuasakan tentu tidak terlibat lagi di dalam projek itu. Kecuali satu, karena perintah Undang-Undang maka saya harus menandatangani hasil pemenang tender. Hasil pemenang tender ini diselenggarakan Ketua Panitia Lelang yang memakai sistem elektronik.”
Mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) itu menambahkan pula dalam pengadaan projek E-KTP sebelum menandatangani telah meminta audit terlebih dulu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah BPKP menyatakan sudah tidak ada masalah maka dia baru menandatangani.
Dijelaskan Gamawan Fauzi, sebelum tender itu dia berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu KPK menyarankan supaya melakukan tender dilakukan secara elektronik. Berangkat dari saran itu maka projek E-KTP yang harusnya berjalan 2012 maka dimajukan menjadi 2011. Tender ini diikuti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Gamawan Fauzi menyebutkan dirinya bersedia datang ke KPK bila diperiksa nanti terkait penyalahgunaan wewenang PPK dalam pengadaan projek eKTP.
“Ya pastilah, saya 'kan warga negara yang baik,” pungkasnya.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...