Mendagri Terbitkan Permendagri Percepatan Pembuatan KTP Elektronik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4) siang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, berjanji akan segera menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri), untuk menegaskan batas waktu dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK).
“Dalam minggu ini, saya akan segera mengeluarkan Permendagri, yang nantinya akan menegaskan bahwa pembuatan KTP elektronik baik di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) pusat maupun di Dinas Dukcapil kabupaten atau kota seluruh Indonesia, pembuatannya maksimum 1 jam mesti selesai,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Terbatas tersebut.
Pengecualian dari ketentuan tersebut, menurut Mendagri, jika di daerah ada gangguan komputer, atau masalah listrik padam, bisa menjadi pertimbangan untuk lebih waktunya. Blankonya, menurutnya, sudah tersedia.
Di Jakarta, seharusnya masalah-masalah seperti itu tidak terjadi. Namun kenyataannya, kata Mendagri, menyangkut birokrasi. Karena itu, Presiden minta dia membuat Permendagri supaya ada pegangan.
Mengenai kemungkinan adanya pemalsuan, Mendagri meyakini tidak akan bisa terjadi. Dia mencontohkan, di data Kemendagri misalnya diaa sudah memiliki KTP elektronik di Jalan Potlot. Dia tidak akan bisa lagi membuat KTP elektronik di Semarang karena sudah ada datanya.
“Jadi KTP yang ganda itu tidak mungkin sekarang. Walaupun sekarang masih ada yang ganda dari yang lama-lama. Kalau ke depan tidak ada. Tinggal kalau dia pindah alamat atau meninggal dunia, baru diubah. Itu saja,” kata Tjahjo.
Sementara terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap daerah yang tidak melaksanakan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku belum bicara soal itu.
“Tanggung jawab kami men-drop blankonya dulu ke daerah. Kami juga minta daerah harus proaktif, kalau blankonya habis ya kontaklah ke pusat untuk ambil. Kan di gudang kami stok ada 1,5 juta,” kata Tjahjo. (setkab.go.id)
Editor : Sotyati
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...