Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 21:56 WIB | Jumat, 03 Juli 2020

Mendikbud Dorong Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Dok.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendorong Guru Penggerak untuk menjadi pemimpin unit pendidikan atau kepala sekolah.

"Kami akan berkoordinasi dengan semua kepala daerah, semua kepala dinas, untuk memastikan bahwa Guru Penggerak akan berdampak besar di lingkungan sekolah dan menjadi bibit yang akhirnya menjadi kepala sekolah," ujar Nadiem pada saat peluncuran kebijakan Merdeka Belajar episode V Guru Penggerak secara daring di Jakarta, Jumat (3/7).

Dia menambahkan jalur karir kepemimpinan untuk menjadi kepala sekolah, pengawas dan instruktur pelatihan guru akan diprioritaskan dari kelompok Guru Penggerak.

"Kemendikbud akan berkolaborasi dengan kepala dinas dan pemerintah daerah, untuk memastikan ini terjadi (Guru Penggerak menjadi kepala sekolah). Tanpa adanya kepemimpinan di masing-masing unit pendidikan yang baik, yang tugas utamanya bukan administrasi sekolah saja, bukan pelaporan keuangan saja, tapi kepala sekolah dan pengawas fokus pada kualitas pembelajaran," terang Nadiem.

Kepemimpinan, kata Nadiem, adalah segala-galanya. Tanpa ada kepemimpinan yang baik, maka sulit akan terjadi perubahan di masing-masing unit pendidikan. Oleh karenanya peran Guru Penggerak sangat penting untuk menghadirkan pembelajaran yang berkualitas di sekolah.

Nadiem menambahkan Guru Penggerak memiliki manfaat bagi pemerintah daerah yakni mendorong pembelajaran yang semakin berkualitas dan berpusat pada murid dan meningkatkan kolaborasi antarpemangku kepentingan pendidikan.

Untuk tahap awal, Nadiem menargetkan terdapat setidaknya 2.800 calon Guru Penggerak. Sementara target hingga 2024, terdapat setidaknya 405.000 Guru Penggerak.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan untuk pelatihan pada Guru Penggerak fokus pada pembelajaran yang relevan dan kontekstual sehingga memberikan dampak sebaiknya.

"Sebanyak 70 persen proses pendidikan dan penilaian Guru Penggerak adalah belajar di tempat kerja dan refleksi. Kemudian 20 persen belajar dari rekan dan guru lain, dan 10 persen pelatihan bersama fasilitator dan narasumber," kata Iwan.

Iwan menambahkan pembukaan pendaftaran Guru Penggerak yakni 13 Juli hingga 22 Juli 2020. Kemudian seleksi 23 Juli hingga 30 Juli.

Seleksi tahap dua 31 Agustus hingga 16 September. Pengumuman calon Guru Penggerak 19 September 2020, dan pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak pada 5 Oktober 2020 hingga 31 Agustus 2021.

Untuk modul pendidikan Guru Penggerak terdiri dari tiga paket yakni paradigma dan visi Guru Penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid dan pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah.

Iwan menjelaskan untuk angkatan pertama program Guru Penggerak teridri dari perwakilan Indonesia bagian barat, tengah dan timur, dari daerah non Pilkada 2929 dan yang bukan daerah 3T karena pelatihan banyak dilakukan secara daring, dan daerah yang membutuhkan kepala sekolah sampai 2025.

"Sasaran sebanyak 50 calon Guru Penggerak per daerah untuk tahap pertama ini," kata Iwan. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home