Mendikbud Larang Praktik Perploncoan di Sekolah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Anies Baswedan menyatakan pemerintah melarang adanya praktik perploncoan pada hari pertama masuk ke sekolah.
"Hari pertama sekolah nanti tidak ada perploncoan sehingga kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah merupakan kehadiraan negara untuk mendidik anak-anak bangsa," kata dia di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, di Jakarta pada hari Jumat (15/4).
Dia mengatakan, praktik perploncoan adalah sisa dari zaman kolonalisme, kondisi hari ini masyarakat Indonesia sudah menjadi bangsa yang merdeka.
"Dengan tidak adanya praktik perploncoan maka kita menghormati kemerdekaan orang lain, kita saat ini adalah bangsa yang merdeka," kata dia.
Dia mengimbau pada saat hari pertama masuk sekolah tidak ada atribut yang aneh-aneh. Semuanya harus memakai seragam sekolah seperti biasanya.
"Saat pertama masuk sekolah tidak ada namanya siswa memakai ikat pinggang dari tali rafia, mengunakan tas kresek sampai menghitung jumlah benda yang tidak masuk akal seperti menghitung jumlah kacang ataupun jumlah beras," kata dia.
Pihak sekolah, kata Anies, akan diberikan sanksi bila terjadi praktik perploncoan. Selain itu mutasi jabatan juga akan diberikan kepada penanggung jawab sekolah yaitu Kepala Sekolah.
"Kami mengharapkan bila terjadi praktik perploncoan segera dilaporkan kepada saya," kata dia.
Dia pun mengatakan, pada hari pertama sekolah kegiatan yang boleh dilakukan adalah pengenalan melihat potensi dan minat siswa.
"Penjelasan kepada siswa mengenai kegiataan tambahan di sekolah seperti ekstrakurikulernya dan pengenalan terhadap lingkungan sekolah secara umum," tambah dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Joe Biden Angkat Isu Sandera AS di Gaza Selama Pertemuan Den...
WASHIGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengangkat isu sandera Amerika ya...