Meneropong Formula Reshuffle Kabinet Kerja Jokowi-JK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Pusat studi politik dan keamanan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Muradi, menilai wacana reshuffle atau perombakan kabinet setelah enam bulan Pemerintahan Jokowi-JK adalah titik krusial untuk menggenjot para pembantu bekerja lebih efektif.
"Wacana reshuffle kabinet yang mengemuka setelah enam bulan pemerintahan Jokowi-JK menjadi titik krusial bagi presiden Jokowi untuk menggenjot kerja pembantunya agar dapat lebih efektif dan bekerja jauh lebih baik lagi," kata Muradi kepada satuharapan.com, Kamis (7/5).
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Muradi ada tiga pilihan formula yang dapat diaplikasikan dalam perombakan kabinet, yakni berbasis pada prioritas program kerja dari Kabinet Kerja, tingkat kepuasan partai politik pendukung, dan pemahaman menteri terhadap Nawa Cita–sembilan program prioritas–serta kehendak presiden.
Formula pertama, dia menjabarkan, merujuk pada capaian quick wins dan konsolidasi kementerian, melihat bagaimana para menteri terintegrasi dengan kebijakan dan kemauan politik Jokowi-JK.
"Kalau dengan formula ini, sejumlah menteri yang kemungkinan diganti adalah Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Menteri Pertanian, Kepala Bappenas, Menko bidang Kemaritiman, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Menteri Hukum dan HAM," ujar Muradi.
Selanjutnya, formula kedua, kata dia, partai politik pendukung dapat mengevaluasi kader yang justru menjadi biang kerok tanpa memberi kinerja memuaskan setelah menjabat sebagai menteri. Pada formula ini sejumlah menteri yang kemungkinan diganti adalah Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Menteri Perindustrian.
“Selain itu, khusus untuk Menteri BUMN, Kepala Staf Presiden, dan Sekretaris Kabinet, meski bukan dari unsur partai politik, namun tetap perlu diganti karena dianggap menjadi masalah, menghambat komunikasi antara presiden dengan partai pendukung,” ujar dia.
Formula terakhir, melihat dari kebijakan dan program kementerian yang tidak mencerminkan karakteristik pemerintahan dan Kabinet Kerja Jokowi-JK. Nama-nama yang layak diganti adalah Menteri Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Pariwisata, Menteri Agraria, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dari ketiga formula tersebut, Muradi mengatakan terbuka kemungkinan saling silang, dengan basis evaluasi dan penilaian presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Namun setidaknya, dengan tiga formula itu presiden bisa menyandarkan penilaian atas kinerja dan memilih pengganti pembantunya demi mendapat hasil lebih baik efektif.
“Tentunya tetap mengacu pada kehendak dari kebijakan yang dibuat presiden dengan program Nawa Cita,” tutur Muradi.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...