Mengakui Kristus itu Hidup Integral Warga Gereja
"Setiap orang yang me ngakui Aku di depan manusia, Aku juga akan mengakuinya di depan BapaKu yang di sorga. Tetapi barangsiapa menyangkal Aku di depan manusia Aku juga akan menyangkalnya di depan BapaKu yang di sorga". (Matius 10: 32-33)
SATUHARAPAN.COM - Sikap setia, taat asas (konsisten) sangat diperlukan dalam kehidupan warga Gereja. Sikap itu mesti di wujudkan dalam kehidupan keluarga, dan dalam kehidupan di lingkup yang lebih luas. Setia, konsisten artinya "tetap", " tidak berubah" , tidak mengikuti arah angin, tidak menyanyi mengikuti gendang orang lain. Setia, konsisten artinya stabil, tidak plin-plan, tidak mencla-mencle, tidak mudah berubah dan terpengaruh. Setia, konsisten juga berarti terang-terangan, tidak menyembunyikan diri, tidak bersikap abu-abu, tetapi tidak juga mesti demonstratif dan secara arogan mempertontonkan keberagamaan kita. Kita sebagai warga Gereja dituntut untuk setia tidak hanya pada "hal-hal yang besar" tetapi juga terhadap hal-hal yang kecil (Luk.19:17)
Dari pengalaman empirik kita mencatat bahwa ada banyak orang selalu terpukau pada sesuatu yang "besar" dan acap tidak peduli bahkan menutup mata terhadap yang "kecil". Di Jemaat-jemaat kita juga acap terjadi semacam keluhan terhadap sikap pimpinan Jemaat yang acap lebih care pada 'orang besar' ketimbang 'orang kecil'. Yesus sendiri meneladankan sikap yang amat peduli terhadap mereka yang dimarginalisasi oleh masyarakat di zaman itu. Yesus berdialog, menangkap aspirasi mereka, Yesus duduk bahkan makan bersama dengan mereka. Narasi dalam Injil mengungkapkan semua kisah itu dengan terang benderang yang mestinya menjadi referensi utama dari gerak pelayanan Gereja.
Setia dalam melayani dan setia dalam mengakui nama Yesus memang bukan hal yang mudah dan sederhana. Oleh karena itu pembiasaan dalam melayani dan mengakuinya harus dimulai sejak dini. Gereja-gereja sudah sejak awal menyadari tentang pentingnya kedua aspek. Per istilah, kata 'pelayanan', diakonia sudah menyatu dengan kedirian Gereja. Eksistensi dan presensia Gereja sebagai institusi yang melayani amat disadari dan difahami (Mrk 10:45). Dalam konteks kesadaran itu juga jika nama komisi yang ada dalam Gereja sebagian besar mengakomodasi istilah 'pelayanan', misalnya Komisi Pelayanan Perempuan, Komisi Pelayanan Lansia, dsb.
Bahwa kemudian ada orang yang beranggapan atau berpandangan bahwa hal yang berbau pelayanan itu seolah meniadakan profesionalisme, pandangan itu mesti dikoreksi, pandangan salah. Berorganisasi, berpaduan suara, berkoperasi, mengelola keuangan, dsb dalam konteks pelayanan Gereja mesti dilakukan sesuai dengan standar profesional, tidak bisa dengan cara-cara kuno dan "amatiran".
Setiap ibadah hari Minggu, umat mengucapkan rumusan teks Pengakuan Iman Rasuli (Symbolum Apostolicum). Rumusan itu yang biasa juga disebut 12 fasal Pengakuan Iman adalah sebuah kredo yang banyak digunakan oleh Gereja-gereja di Indonesia. Rumusan yang ada, dalam bentuknya yang sekarang dibuat srkitar th750 diucapkan setiap hari Minggu untuk mengingatkan umat tentang inti kepercayaan Kristen yang berbasis kuat pada pemahaman Trinitas.
Pengakuan Iman yang diucapkan dengan lantang, dan terkadang dengan sikap sempurna, mestinya dilanjutkan dalam kehidupan umat pada hari Senin -Sabtu ditengah dunia sekuler. Pelanjutan Pengakuan Iman dalam kehidupan konkret umat adalah bagaimana agar dimensi pengakuan itu diimplementasikan dalam tugas, pekerjaan, dan kehidupan umat dimanapun.
Dalam konteks implementasi itu, umat tidak boleh berada dalam posisi menyembunyikan kekristenannya, atau bersikap ragu terhadap agama yang ia anut agar ia bisa menduduki jabatan-jabatan tertentu dalam sebuah lembaga. Umat harus terus terang, dan terang-terangan tentang agama yang ia anut sehingga publik masyarakat disekitarnya jelas.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa di beberapa institusi di negeri ini ada aturan-aturan tidak tertulis dan atau terselubung yang menyatakan bahwa yang bisa menjadi pimpinan di institusi itu adalah sosok beragama tertentu. Di sebuah universitas negeri misalnya ada ketentuan bahwa syarat menjadi rektor adalah yang bisa membaca ayat-ayat kitab suci agama tertentu. Ada juga satu dua orang warga kita yang tegiur dengan sesuatu jabatan sehingga ia dengan mudah meninggalkan Yesus Kristus dan berpindah ke agama lain.
Ucapan Yesus dalam Injil Matius 10:32-33 yang dikutip diawal bagian ini amat lugas, tegas dan keras, dan sangat relevan di sepanjang zaman. Ada saja orang yang terpesona, terpukau, tegiur dengan pangkat, jabatan atau benda-benda lainnya yang dengan mudah menyangkal Yesus dan berpindah agama. Mereka terpenjara kepada kenikmatan sesaat, mereka tidak menghargai karya keselamatan yang telah diukir Yesus lewat penderitaan, siksaan dan kematian yang Ia jalani.
Ada banyak orang yang menyangkal Yesus, yang berpindah agama yang kita tahu hidup dalam timbunan dosa yang menyesakkan. Kita harus setia kepada Yesus, kita harus mengaku namanya secara verbal juga dalam tindak nyata. Jika kita menyangkal Dia di kekinian dunia, Ia akan menyangkal kita di keakanan, di depan Bapa di surga.
Pengakuan Iman yang kita ucapkan dengan lantang bahkan dengan sikap sempurna dalam kebaktian hari Minggu di gedung Gereja harus kita teruskan dan wujudkan pada hari Senin hingga Sabtu ditengah gemuruh dunia, di luar gedung Gereja, secara kontinyu hingga maut merenggut.
Takada pilihan lain. Implementasi Pengakuan Iman itu harus mewarnai sikap,ucap, pandangan kita di dunia nyata, diruang publik. Takada gunanya kita ucapkan rumusan Pengakuan Iman( dengan salahkaprah kata "daripada") di dalam gedung Gereja, jika diluar gedung Gereja kita mengorupsi Dana Bansos tanpa rasa bersalah, atau menyuap pejabat,atau bikin projek fiktif, atau minta disuap.
Mengaku Yesus dengan lantang di dalam gedung Gereja ok ok saja, tapi di luar gedung Gereja kita harus tampil cantik sebagai murid Tuhan Yesus, yang imannya menjadi teladan! Mengakui Yesus itu amat penting dan wajib menjadi bagian integral dari kehidupan umat Kristen kapanpun dan dimanapun!
Selamat Menyambut dan Merayakan Hari Minggu. God bless.
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...