Mengemplang Pajak, Google Prancis Digeledah
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Prancis mengerahkan 100 personel kepolisian Paris untuk melakukan penggeledahan kantor Google di Prancis pada hari Selasa (24/5).
Berdasarkan laporan en.rfi.fr pada hari Selasa (24/5) badan otoritas Pajak Prancis telah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan internet yang bermarkas di Amerika Serikat atas penipuan pajak dan pencucian uang senilai 1.6 miliar euro atau setara Rp 18,3 triliun
Menteri Keuangan Prancis, Michel Sapin, mengatakan bahwa perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat itu telah melakukan penggelapan pajak.
Sebelumnya, pemerintah Prancis juga pernah melakukan penggeledahan pada tahun 2011 lantaran Google membayar pajak di negara Irlandia yang merupakan negara dengan tarif pajak badan terendah di Eropa.
Sementara itu, Perwakilan Google mengatakan bahwa pihaknya menghormati hukum Prancis dan bekerja sama dengan penyelidik.
"Pada bulan Januari kami mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak Inggris untuk membayar 130 juta pound (172 juta euro), untuk tunggakan pajak yang meliputi 10 tahun terakhir," kata dia
Editor : Eben E. Siadari
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...