Mengemudi dan Mabuk, Justin Bieber Ditangkap Polisi
MIAMI, SATUHARAPAN.COM - Bintang pop, Justin Bieber, ditangkap polisi di Florida, Amerika Serikat, dan dituduh mabuk ketika mengemudi dan ikut balapan drag.
Departemen Kepolisian Pantai Miami mengatakan bahwa Bieber ditahan setelah balapan di pantai pada hari Kamis (23/1) pagi, dan dia telah gagal ketika dilakukan tes alkohol.
Penyanyi usia 19 tahun itu telah memiliki sejumlah catatan berusuran dengan polisi dalam beberapa tahun terakhir. Penangkapan hari Kamis pagi itu terjadi sepekan setelah rumahnya di Los Angeles digeledah oleh polisi menyusul tuduhan dia telah melemparkan telur ke rumah tetangganya.
Dia jugadituduh menyebabkan kerusakan yang signifikan ke sebuah properti. Salah satu anggota rombongannya juga ditangkap karena memiliki narkoba setelah proses penyelidikan.
Pada 2013, penyanyi ini diminta untuk menghapus grafiti yang dia buat di dinding sebuah hotel di Australia. Kasus ini terjadi sebulan setelah dia didakwa di Brasil atas pelanggaran serupa.
Polisi mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa penyanyi itu mengendarai Lamborghini kuning ketika dia ditangkap pada dini hari Kamis itu.
Pengemudi mobil kedua, Ferrari merah, juga ditangkap dan kedua mobil disita, kata juru bicara Kepolisian Pantai Miami, Sersan Bobby Hernandez.
Pada tahun 2012 penyanyi ini menghadapi tuduhan mengemudi secara sembrono, meskipun jaksa menolak untuk memperkarakan. (bbc.co.uk)
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...