Menghadapi Kasus Vaksin Palsu, Jokowi Harap Masyarakat Tenang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), meminta masyarakat untuk tetap tenang terlebih dahulu menghadapi kasus peredaran vaksin palsu.
"Saya mengharapkan masyarakat tenang terlebih dahulu karena saya sudah memerintahkan menteri kesehatan (Menkes) untuk segera mencari solusi," kata Jokowi setelah acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Grand City Convention Center, Surabaya, seperti dilansir dari Antara, hari Jumat (15/7) malam.
Ia mengintruksikan Menkes untuk menyelesaikan masalah itu baik melalui internal di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun melibatkan pihak lain seperti pemerintah daerah (Pemda).
Keterlibatan Pemda menurut dia penting untuk secara satu persatu menyelesaikan di setiap lokasi yang ada peredaran vaksin palsu.
"Yang penting tenang dulu karena ini menyangkut tidak setahun dua tahun, ini 13 tahun sehingga ini harus ditangani juga termasuk sanksi terhadap rumah sakit maupun individu yang tersangkut ini," katanya.
Ia mengatakan saat ini sudah ada 20 tersangka, tapi mungkin akan bertambah lagi termasuk penentuan sanksi bagi rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu yang kini maaih dalam proses penyidikan.
"Bisa saja nanti ada yang dicabut izinnya bisa hanya bentuk teguran dan lain-lain," katanya.
Terkait para pasien dan tindakan terhadap balita yang diberi vaksin palsu, Jokowi masih menunggu laporan dari Menkes.
Ia menegaskan hal itu harus ditangani betul-betul secara detail dan hati-hati.
"Nanti tunggu Menkes, ini harus ditangani betul-betul sedara detail dan hati-hati supaya masyarakat tidak semakin desak," katanya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di ruang kerjanya Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, hari Jumat (15/7) siang menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memutuskan akan melakukan restrukturisasi terhadap Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Anung akan ditugaskan seseorang untuk melakukan pembenahan di BPOM. Dengan itu, harapannya kasus seperti itu tidak terulang lagi.
Mengenai bentuk restrukturisasi BPOM yang dimaksud, menurut Seskab, akan diumumkan kemudian. Demikian juga pembenahan seperti apa yang akan dilakukan, akan diumumkan nanti pada waktunya. (seskab.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...