Menhub Minta Maskapai Naikkan Tarif Kargo Pesawat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta maskapai penerbangan untuk menaikkan tarif kargo pesawat guna menambah pendapatan selain dari penumpang serta untuk meningkatkan daya saing, sehingga lebih kompetitif.
"Tarif kargo di angkutan penerbangan terjadwal sebaiknya diatur. Dinaikkan saja, orang masih mau bayar kok, asal wajar saja tarifnya," kata Jonan dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Umum Anggota 2014 Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (Inaca) di Jakarta, Kamis (13/11).
Jonan mengatakan usulan tersebut berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Dirut PT Kereta Api Indonesia yang menaikkan harga tarif kargo jarak jauh.
Dia menaikkan tarif kargo dari Rp 100 per kilometer menjadi Rp 2.000 per kilometer untuk jurusan Jakarta -Surabaya.
"Itu sudah sangat-sangat murah. Angkutan terjadwal sudah pasti harus dinaikkan," ucapnya.
Menurut dia, pendapatan dari mengangkut gerbong barang kereta penumpang terjadwal yang berisi lima ton jauh lebih besar dari mengangkut penumpang kelas eksekutif.
"Kalau kereta api bisa, maskapai juga pasti bisa, saya mengurus kereta ini setengah mati," ujarnya.
Namun, dia menekankan tidak mau memaksa urusan bisnis kepada perusahaan karena di luar kewenangannya sebagai regulator.
"Saya tidak mau dilibatkan dalam urusan bisnis, bukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya. Kalau bapak rugi, ke saya tapi kalau bapak untung diam saja, karena urusan saya bukan mengurusi untung ruginya orang," katanya.
Hanya saja, Jonan menilai bisnis industri penerbangan memiliki akses ke kancah internasional lebih banyak dibanding bisnis lain yang seharusnya daya saingnya ditingkatkan, terutama untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"Harus banyak akalanya, kalau tidak banyak kreativitas jangan jadi pebisnis, ikut saya saja," katanya.
Namun, pebisnis penerbangan harus fokus terhadap bisnisnya dan tidak harus mengutamakan maskapai penerbangan nasional.
"Dalam bisnis itu untuk tarif sky is the limit, kalau mau naikkan, naikkan saja, bersaing saja, kalau regulasi yang enggak benar, baru saya betuli," katanya.
Perizinan
Jonan juga mengatakan akan membenahi perihal perizinan di Kementerian Perhubungan yang seharinya bisa mencapai 2.000 perizinan.
"Kita coba yang relevan saja, yang izinnya lima tahun sekali kita bikin lima tahun sekali selama gak melanggar undang-undang," katanya.
Dia mengemukakan akan memperpanjang masa berlaku izin, yang biasanya enam bulan, menjadi satu tahun.
"Nanti saya umumkan, masih mencocokkan dengan UU," katanya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...