Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:32 WIB | Kamis, 31 Maret 2016

Menhub: Tarif Transportasi Umum Turun 3 Persen

Ignasius Jonan (kiri) saat pengumuman penurunan harga BBM, hari Rabu (30/3) di Kantor Presiden. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan mengumumkan penurunan tarif transportasi umum sebesar 3 persen.

Hal itu diputuskan menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp 500 per liter yang akan berlaku mulai 1 April besok.

“Kita akan mengirimkan surat kepada kepala daerah sesuai kewenangannya untuk kurang lebih penurunannya 3 persen. Itu plus minus-nya. Jadi tergantung mau pakai premium atau pakai solar,” kata Ignasius Jonan kepada wartawan pasca pengumuman penurunan harga BBM, hari Rabu (30/3) di Kantor Presiden.

Menurut Menhub, penurunan terhadap transportasi umum ini meliputi penyeberangan kapal laut, kereta api, dan juga transportasi darat antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, dan di dalam kota.

“Nanti detilnya akan kami tuangkan dalam keputusan menteri,” jelas Jonan.

Lebih lanjut, Jonan menjelaskan bahwa penurunan tidak serta merta bisa dilakukan bersamaan dengan penurunan harga BBM.

“Untuk transportasi pada umumnya  ya mulai berlaku sejak penurunan harga ini diturunkan. Hanya gini, biasanya tidak semua moda transportasi serta merta turun (tarifnya),” dia menambahkan.

Jonan menjelaskan, jika tiket transportasi sudah pakai sistem e-tiket, atau sudah terjual tiketnya. Maka, tidak bisa diturunkan dan harus disesuaikan waktunya.

“Tapi prinsip pasti turun, kurang lebih 3 persen, ini plus minus-nya 3 persen,” kata Menhub. (setkab.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home