Loading...
OPINI
Penulis: Posman Sibuea 00:00 WIB | Kamis, 08 Desember 2016

Menjinakkan Bom Waktu Krisis Pangan

Krisis pangan makin terasa. Dan pemerintah gagal melaksanakan janjinya untuk melindungi rakyat dari krisis pangan itu. Padahal pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia.

SATUHARAPAN.COM - Tidak terbantahkan jika saat ini Indonesia tengah memasuki babak baru krisis pangan. Betapa tidak! Nilai dan volume impor pangan pada Januari-Juli 2016 meningkat 12,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2015.       

Inilah keprihatinan bangsa ini meski sudah dua tahun lebih program Nawacita pemerintahan Jokowi-JK  yang mengedepankan kedaulatan pangan sebagai model pembangunan pertanian dan pangan 2014-2019. Negeri yang dikenal dan disebut agraris namun masih defisit  pangan. Dipuja-puji memiliki tanah  subur dan laut yang luas, namun tetap menggantungkan diri pada produk pangan impor.

Tidak heran, jika di berbagai pasar  tradisional tak sulit menemukan daging sapi dan pangan impor lainnya yang sengaja digelontorkan pemerintah untuk menstabilkan harga.

 

Menuai perapuhan

Pembangunan ekonomi belum mengalami penguatan dan kemajuan seperti diharapkan, tetapi justru menuai perapuhan. Harga berbagai kebutuhan pokok, termasuk harga daging sapi dan berbagai jenis pangan lainnya melambung tinggi. Laju inflasi di sektor pangan bakal memiskinkan rakyat kecil.

Kitapun harus kembali menapaki ironi sejarah yang amat mengusik dan menyedihkan. Penyakit perut buncit atau busung lapar akibat defisit pangan akan membayangi penurunan Ideks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Ironisnya untuk mengatasi harga pangan yang kian mahal Pemerintah membuka kran impor. Merdeka dari penjajahan pangan impor masih menempuh perjalanan yang masih rumit dan panjang.

Harga pangan yang masih mahal menjadi bayang-bayang menakutkan. Angka prevalensi gizi buruk pada balita meningkat. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 melaporkan kecenderungan pemuaian  jumlah balita gizi buruk. Jika pada 2010  jumlah balita gizi buruk  sebesar 4,9 persen, pada 2013 bertambah menjadi 5,7 persen. Dampaknya, selain tubuh pendek (stunting), juga pengecilan otak, jantung dan organ lain yang mendorong turunnya tingkat kecerdasan anak.

Pemuaian jumlah balita gizi buruk menjadi alarm baru bom waktu krisis pangan. Ini pertanda harga pangan yang makin mahal  menjadi bola liar yang sulit dikendalikan, menggelinding merapuhkan kedaulatan pangan. Pemerintah telah gagal melindungi rakyatnya dari ancaman buruk krisis pangan dan melanggar UU No 18/2012 tentang Pangan yang menyebutkan, bahwa pangan adalah hak asasi manusia. Setiap orang berhak  memperoleh pangan yang cukup dan terjangkau daya beli untuk hidup sehat dan produktif.

Bentuk pelanggaran ini bisa dipotret dari kehidupan sejumlah anak jalanan. Mereka  menjadi pengemis karena ditelantarkan negara. The lost generation (generasi hilang) tengah berlangsung secara masif dan menjadi ancaman laten yang merenggut masa depan bangsa ini.

Penjajahan pangan impor menunjukkan pertumbuhan ekonomi belum dinikmati  rakyat secara merata. Persoalan pangan mulai dari hulu hingga ke hilir kini dimainkan dalam irama pasar global.  Di tengah kian terbukanya  pasar bebas, Indonesia mengadapi persoalan yang sangat serius dalam memperkuat kedaulatan  pangan (food sovereignty). Urusan pangan yang seharusnya mendapat kontrol Negara secara penuh kini sudah terperangkap dalam kebuasan pasar. Tak pelak lagi, pilar ketahanan pangan yang mandiri dan berdaulat semakin rapuh karena dikuasai korporasi kapitalistik yang makin liberal.

Padahal sejarah mencatat bahwa energi yang mampu menggerakkan kedaulatan pangan adalah kearifan lokal. Nenek moyang kita membuktikan itu. Bahan pangan lokal mulai dari jagung, pisang, sagu, sorgum hingga berbagai jenis ubi tersebar di seantero negeri. Lewat kearifan lokal yang dimiliki, bahan pangan tersebut dikembangkan secara baik sebagai makanan pokok sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.

Namun, kedaulatan pangan yang diwariskan para leluhur itu kini semakin tidak jelas arahnya. Secara perlahan dan pasti diobok-obok oleh kekuatan penguasaan teknologi pangan  modern di negara maju yang menganut paham ekonomi neoliberal. Efeknya, dengan mudah kita melihat pasar di seluruh negeri dibanjiri pangan impor, baik dalam bentuk segar maupun olahan. Tidak hanya etalase dan rak-rak makanan di berbagai mal dan supermarket dijejali pangan impor tetapi juga perut rakyat di negeri agraris ini.

 

Empat langkah

Pemerintah harus segera tanggap terhadap fenomena bom waktu krisis pangan. Mengatasi masalah lost generation harus dilakukan melalui perbaikan ekonomi di tingkat rumah tangga. Pemerintah tidak cukup hanya ”bernyanyi” untuk meningkatkan daya beli warga. Namun, harus ada upaya konkrit  membuka lapangan kerja baru yang dapat dirasakan manfaatnya.

Untuk itu, dibutuhkan komitmen politik  yang kuat melakukan pembangunan yang berpihak kepada wong cilik. Seiring dengan itu, empat  langkah berikut patut mendapat perhatian untuk dilakukan guna menjinakkan bom waktu krisis pangan.

Pertama, memperkenalkan produk pangan yang sarat gizi. Impor daging sapi dan susu yang harganya kian mahal patut disiasati dengan memperkenalkan berbagai produk olahan kacang-kacangan salah satunya dari kedelai.  Produk olahan kedelai seperti tempe, tahu dan susu kedelai sudah lama dikonsumsi warga di Pulau Jawa karena mutu proteinnya tidak kalah dari daging sapi tetapi harga lebih murah. Untuk itu, teknik pengolahannya patut dikembangkan ke seluruh wilayah oleh tenaga penyuluh di bidang teknologi pengembangan produk pangan baru.

Kedua, memanfaatkan potensi ikan. Produk pangan olahan berbasis ikan adalah sumber protein dan  sejumlah zat gizi lain yang amat baik untuk kesehatan. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi perikanan laut Indonesia yang sangat besar. Kapal penangkap ikan harus ditingkatkan jumlah dan kualitasnya. Distribusi ikan yang tidak merata di setiap daerah, harus diatasi dengan membangun cold storage sehingga pedagang bisa menyewa untuk mempertahankan kesegaran ikan.  

Ketiga, menggunakan sumber daya lokal secara lebih efisien lewat perwujudan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan. Sejak 1960an penganekaragaman  konsumsi pangan sudah diperkenalkan. Namun, program ini masih jalan ditempat  karena kerap hilang dari agenda pembangunan kedaulatan pangan. Dengan memproduksi produk pangan beragam bergizi seimbang dan aman serta tersedia dalam bentuk siap olah serta terjangkau daya beli, Indonesia akan lepas dari perangkap pangan impor yang kapitalistik itu.

Keempat, ubah pola makan dengan memperkenalkan kembali budaya makan lokal. Indonesia memiliki sumber pangan lokal yang sangat beragam dan setiap daerah memiliki kekuatan budaya untuk mengangkat citra pangan lokal. Sekedar menyebut contoh masyarakat Sumatera Utara telah mengampanyekan  manggadong (mengonsumsi produk olahan ubi) guna mendukung program “one day no rice” untuk mengurangi konsumsi beras 1,5 persen per tahun.  Saat sarapan,  makan siang maupun malam, ritual manggadong bisa dinikmati bersama anggota keluarga.

Kearifan lokal yang terserak di setiap daerah di Tanah Air dipastikan mampu menumbuhkan kembali nasionalisme pangan di tengah masyarakat sekalius senjata ampuh menepis bom waktu krisis pangan.

 

Penulis adalah Guru Besar Ilmu Pangan di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas Sumatera Utara. 

Editor : Trisno S Sutanto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home