Menkes: Belum Ada Keputusan Kenaikan Iuran BPJS
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, belum dapat memastikan bahwa iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan naik pada 2015, karena Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait sedang melakukan analisa dan penghitungan ulang.
"Kita sedang melakukan analisis, sehingga belum ada keputusan naik atau tidak iuran BPJS Kesehatan, kita lihat satu tahun ini dululah," kata Menkes di Banjarmasin, Senin (6/4).
Menurut Nila, selama ini 30 persen dana BPJS Kesehatan tersedot untuk membiayai penyakit tidak menular seperti kanker, jantung, dan lainnya.
Sehingga untuk program ke depan, Kementerian Kesehatan akan mengupayakan menggesar kasus penyakit yang berat-berat tersebut dengan cara memberikan pelayanan prima dan menitikberatkan pada tindakan promotif preventif.
Jadi pemerintah tidak hanya akan memprogramkan untuk mengobati saja, tetapi yang jauh lebih penting adalah melakukan pencegahan terhadap timbulnya penyakit tersebut.
Namun hasil analisa terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan selama 2014 disebut Menkes belum selesai sehingga belum dapat dipastikan mengenai besar iuran nantinya.
"Kita akan lihat dulu bagaimana hasil analisanya, jadi belum ada pembahasan naik atau tidak terkait iuran peserta BPJS Kesehatan," katanya.
Kedatangan Menkes ke Banjarmasin adalah dalam rangkaian acara kuliah umum Pertemuan ilmiah Tahunan (PIT) VIII yang diadakan Himpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (HOGSI) yang diselenggarakan di Golden Tulip Galaxy, Senin (6/4).
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Taufik Hidayat, juga memastikan bahwa belum ada rencana untuk menaikkan iuran anggota BPJS, karena hingga kini pihaknya sedang melakukan analisa terkait pelaksanaan BPJS yang telah berjalan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga sedang berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dengan tidak hanya mengobati tetapi juga mencegah sebelum terjadinya penyakit.
"Kita sedang melakukan kampanye untuk mengubah perilaku hidup masyarakat agar bisa hidup sehat," katanya.
Saat ini, peserta BPJS Kesehatan mencapai 50 persen lebih penduduk Indonesia atau sekitar 141,1 juta orang dari total penduduk sekitar 250 juta jiwa.
BPJS Kesehatan juga sedang berupaya, untuk meningkatkan kerja sama dengan rumah sakit swasta sehinggapelayanan kesehatan diharapkan dapat lebih merata.
"Kita tidak membatasi kerjasama dengan rumah sakit swasta, asalkan memenuhi dengan syarat yang ditetapkan, maka kerjasama dengan rumah sakit swasta juga akan dilakukan," katanya.
Sebelumnya, masyarakat mulai resah dengan isu akan dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan, karena pembayaran yang ada saat ini, dirasakan sudah cukup memberatkan bagi kalangan menengah ke bawah. (Ant)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...