Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:59 WIB | Selasa, 19 Juli 2016

Menkes Nila: Pemerintah Wajibkan Vaksin Ulang

Menkes Nila: Pemerintah Wajibkan Vaksin Ulang
Menteri Kesehatan Nila Moeloek memberikan keterangan untuk mewajibkan vaksin ulang secara gratis di Rumah Sakit milik pemerintah terhadap anak yang telah mendapatkan vaksin palsu setelah dilakukan pendataan ulang dan verifikasi berdasarkan kesepakatan dalam keterangan pers yang digelar di kantor Kementerian Kesehatan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/7) bersama dengan sejumlah institusi di antaranya Ikatan Dokter Anak Indonesia, Badan Pengawas Makanan dan Obat serta lainnya. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Menkes Nila: Pemerintah Wajibkan Vaksin Ulang
Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kedua kiri) didampingi oleh perwakilan dari IDAI dan juga sejumlah institusi dari pelayanan kesehatan untuk memberikan keterangan dalam memberikan vaksin ulang wajib bagi anak yang telah mendapatkan vaksin palsu.
Menkes Nila: Pemerintah Wajibkan Vaksin Ulang
Menteri Kesehatan Nila Moeloek memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan kasus vaksin palsu yang meresahkan warga didampingi oleh institusi pelayanan kesehatan dari berbagai elemen.
Menkes Nila: Pemerintah Wajibkan Vaksin Ulang
Suasana konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Kesehatan terkait dengan kasus vaksin palsu sebagai langkah pemerintah untuk mewajibkan seluruh anak diberikan vaksin ulang.
Menkes Nila: Pemerintah Wajibkan Vaksin Ulang
Menteri Kesehatan didampingi oleh perwakilan dari IDAI dan juga institusi pelayanan kesehatan baik dari pemerintah dan swasta dalam memberikan keterangan terkait dengan kasus vaksin palsu dengan langkah pemerintah mengambil tindakan untuk memberikan vaksin ulang terhadap anak yang terdata mendapatkan vaksin palsu.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah menyediakan vaksin imunisasi wajib bagi anak yang telah diberikan vaksin palsu. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dalam jumpa pers yang digelar di Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (19/7).

“Pemerintah akan berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung dan meneruskan seluruh kelanjutan dalam penanganan solusi atas kasus vaksin palsu,” kata Nila Moelok dalam keterangannya.

Nila menambahkan, untuk melakukan hal tersebut, pemerintah akan melakukan langkah-langkah di antaranya, melakukan pendataan dan memverifikasi anak yang telah mendapatkan vaksin palsu dari fasilitasi pelayanan kesehatan.  Kemudian melakukan vaksinasi wajib ulang di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan setempat secara gratis setelah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Selain itu mendukung upaya proses hukum dan penegakan hukum terhadap oknum pelaku terkain vaksin palsu dan terakhir melakukan evaluasi pelaksanaan regulasi, sistem dan prosedur serta sistem pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan bersama dengan beberapa institusi di antaranya Ikatan Dokter Anak Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Perhimpunan Seluruh Rumah Sakit Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan dan beberapa institusi lainnya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home