Menkes Nila: Pemerintah Wajibkan Vaksin Ulang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah menyediakan vaksin imunisasi wajib bagi anak yang telah diberikan vaksin palsu. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek dalam jumpa pers yang digelar di Kementerian Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (19/7).
“Pemerintah akan berkomitmen sepenuhnya untuk mendukung dan meneruskan seluruh kelanjutan dalam penanganan solusi atas kasus vaksin palsu,” kata Nila Moelok dalam keterangannya.
Nila menambahkan, untuk melakukan hal tersebut, pemerintah akan melakukan langkah-langkah di antaranya, melakukan pendataan dan memverifikasi anak yang telah mendapatkan vaksin palsu dari fasilitasi pelayanan kesehatan. Kemudian melakukan vaksinasi wajib ulang di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah yang telah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan setempat secara gratis setelah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Selain itu mendukung upaya proses hukum dan penegakan hukum terhadap oknum pelaku terkain vaksin palsu dan terakhir melakukan evaluasi pelaksanaan regulasi, sistem dan prosedur serta sistem pembinaan dan pengawasan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan bersama dengan beberapa institusi di antaranya Ikatan Dokter Anak Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Perhimpunan Seluruh Rumah Sakit Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan dan beberapa institusi lainnya.
Joe Biden Angkat Isu Sandera AS di Gaza Selama Pertemuan Den...
WASHIGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengangkat isu sandera Amerika ya...