Menkes: Subvarian Omicron Lebih Menular, Tetapi Angka Kematian Kecil
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah mengimbau warga, meskipun kasus positif COVID-19 masih terkendali, untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi subvarian baru virus yang muncul.
Pemerintah terus mengamati munculnya kasus COVID-19 subvarian Omicron baru yaitu BA.4 dan BA.5 di Tanah Air. Itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden pada Senin, 13 Juni 2022.
“Bapak Presiden memberikan arahan lebih baik kita waspada, lebih baik kita hati-hati, karena kewaspadaan kita, konservatifnya kita, kehati-hatian kita sudah memberikan hasil bahwa kondisi penanganan pandemi di Indonesia termasuk yang relatif baik dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia,”kata Menkes.
Menkes mengatakan bahwa Omicron subvarian BA.4 dan BA.5 menyebabkan kenaikan kasus di berbagai negara. Namun, varian tersebut memiliki tingkat kenaikan kasus, namun hospitalisasi, dan angka kematian yang jauh lebih rendah dibandingkan varian Omicron awal.
“Kasus hospitalisasinya juga 1/3 dari kasus hospitalisasi Delta dan Omicron, sedangkan kasus kematiannya 1/10 dari kasus kematian di Delta dan Omicron,” kata Menkes.
Budi mengonfirmasi bahwa terdapat delapan kasus Omicron subvarian terbaru di Indonesia. Dari delapan orang yang tertular BA.4 dan BA.5 tersebut, hanya satu orang yang bergejala sedang, dan orang itu belum mendapatkan vaksinasi booster.
Sementara itu, tujuh pasien lainnya sudah mendapatkan vaksinasi booster dan semua tanpa gejala atau bergejala ringan.
Menkes menambahkan, berdasarkan indikator transmisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kondisi Covid-19 di Indonesia masih relatif baik dibandingkan negara lainnya. Standar WHO untuk kasus konfirmasi level satu adalah maksimal 20 kasus per pekan per 100 ribu penduduk, sementara Indonesia masih ada di angkasatu kasus per pekan per 100 ribu penduduk.
“Positivity rate-nya juga WHO mengasih standar lima persen, kita masih di angka 1,36 persen. Reproduction rate atau reproduksi efektif itu juga dengan standarnya di atas satu, yang relatif perlu dimonitor kita masih di angka satu,” kata dia.
Wajib Sudah Vaksin booster
Namun, Menkes menuturkan bahwa pemerintah akan terus berupaya mengantisipasi lonjakan kasus yaitu dengan mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi penguat (booster) dan disiplin dalam penggunaan masker.
“Bapak Presiden juga memberikan arahan agar booster ini bisa mudah diterima oleh teman-teman, setiap acara-acara besar kalau bisa diwajibkan untuk menggunakan booster. Sehingga bisa memastikan teman-teman yang mengikuti acara dengan kerumunan besar itu relatif aman,” katanya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan juga akan kembali melakukan sero survei sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk ke depannya.
“Tidak ada ruginya kita bersikap hati-hati dan waspada, malah itu benar-benar bisa melindungi kita dan orang lain dan bisa menjaga kesinambungan dari pertumbuhan ekonomi kita,” kata Menkes.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...