Menkeu: Dana Nganggur Pemda Naik Tajam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Bambang Brodjonegoro, memaparkan semakin tingginya dana mengendap milik pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang tidak terpakai untuk konsumsi daerah (idle).
Bambang menjelaskan, tingginya dana nganggur ini menunjukkan rendahnya penyerapan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana tersebut, Menkeu menambahkan, menumpuk di perbankan, baik bank daerah maupun bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan bank swasta.
Ia mengungkapkan, posisi dana idle untuk Desember 2014 sekitar 113 triliun rupiah. Dana ini, Menteri menjelaskan, merupakan dana yang tersisa, baik sisa tahun 2014 maupun sisa di tahun-tahun sebelumnya.
Adapun angka dana idle tahun sebelumnya tidak sampai 100 triliun rupiah. Pada Desember 2011, dana yang mengendap tercatat hanya 79 triliun rupiah. Pada Desember 2012, dana idle tercatat 92 triliun rupiah. Sementara dana yang tidak terpakai oleh daerah pada Desember 2013 semakin tinggi, yakni mencapai 98 triliun rupiah.
Bambang juga mengungkapkan bahwa tingginya dana idle ini terus berlanjut. Pada Januari 2015, dana nganggur sudah mencapai 168,9 triliun rupiah. Angka tersebut terus menanjak sebesar 13 triliun rupiah hingga mencapai sekitar 181 triliun rupiah pada Febuari 2015.
Sementara itu, angka dana mengendap untuk Maret 2015 justru meningkat tajam mencapai 227 triliun rupiah. Pada April dan Mei 2015 dana idle menembus 253 triliun rupiah dan 255 triliun rupiah. Untuk Juni tahun ini, dana daerah yang tidak terpakai mencapai 273 triliun rupiah.
Lebih lanjut, ia memaparkan, lima provinsi yang menduduki dana idle terbesar adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Riau, Papua, dan Kalimantan Timur.
Sementara untuk lima kabupaten yang paling besar mengendapkan dananya adalah Kabupaten Kutai Kertanegara di Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Malang di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau, Kabupaten Berau di Provinsi Kalimantan Timur, dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.
Adapun lima besar kota yang menyimpan dana nganggur adalah Kota Surabaya di Proovinsi Jawa Timur, Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara, Kota Cimahi di Jawa Barat, Kota Tangerang di Provinsi Banten, dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah.
Menkeu mengungapkan bahwa persoalan dana yang menganggur ini sudah disampaikan sejak April. Namun sayangnya tidak ada perbaikan dan justru semakin meningkat.
“Sebenarnya soal idle sudah bunyi sejak April. Meskipun demikian, tidak ada perubahan, malah semakin bertambah,” ujar Menteri kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/8).
“Sudah dikasih warning kok jumlahnya meningkat,” kata dia menambahkan.
Untuk itulah Kementerian Keuangan akan membuat kebijakan baru yang akan mengubah dana sisa ini dari cash menjadi non-cash, yakni dalam bentuk surat utang negara (SUN) dengan tenor 3 bulan yang kemudian akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Selain itu jumlah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 untuk masing-masing daerah akan disesuaikan dengan kinerja penyerapan anggaran di tahun 2015.
“Dana DAK 2016 yang besar akan dikaitkan dengan kinerja penyerapan daerah di 2015. Kalau tidak menyerap atau tidak dikerjakan dan sisa banyak, DAK bisa ditahan. Kalau perlu, (DAK) bisa dipotong (jumlahnya),” ujar Menkeu.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...