Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:40 WIB | Jumat, 30 Oktober 2015

Menkeu: Kementerian Harus Berargumentasi Kuat Terkait PMN

Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyatakan Kementerian BUMN harus memiliki argumentasi yang kuat untuk meyakinkan komisi yang melakukan pembenahan terkait Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Kemen BUMN dan BUMN harus memberi argumentasi yang kuat ke komisi yang melakukan pembedahan," kata Bambang di sela-sela Rapat Paripurna di Kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, hari Jumat (30/10).

Kendati demikian, Bambang mengatakan pihaknya memandang Komisi XI berhak menolak pencairan anggaran PMN, jika dana itu tidak memenuhi tata kelola yang baik setelah melewati kajian dan penelitian mendalam.

"Kami intinya menyepakati keinginan DPR bahwa PMN harus diteliti secara mendalam oleh DPR. Kami juga berharap prosesnya pencairan PMN lebih governance. Kalau tidak governance, bisa saja pencairan PMN itu ditolak," kata Bambang.

Bambang juga mendukung jika DPR melakukan pembahasan mendalam terkait PMN ini untuk menjaga agar PMN ini tepat sasaran bahkan sampai ke tahap pencairannya yang harus dibedah secara mendalam.

"Saya sepakat ini diuji mendalam karena untuk menguji apakah programnya sudah sesuai dan pure investasi atau sekadar menambah modal kerja. Intinya PMN ini kan investasi karenanya itu harus tepat sasaran dan harus dijaga, kita sepakat nanti pencairannya pun DPR harus membedah lebih dalam dari komisi terkait dengan memberikan persetujuan atau penolakan," katanya.

Saat ini, pencairan PMN pada APBN-P 2015 sendiri baru mencapai Rp 28 triliun, sedangkan sisanya Rp 34 triliun masih belum terealisasi.

Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna DPR masih berlangsung dengan salah satu agenda mengesahkan RUU APBN 2016 menjadi UU APBN.

Postur RAPBN 2016

Dalam postur RAPBN 2016, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp 2.095 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.325,55 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 770,17 triliun.

Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp 784,1 triliun. Sementara untuk pagu subsidi, pemerintah memiliki anggaran subsidi BBM dan LPG Rp 63,triliun dan subsidi listrik Rp 38 triliun.

Adapun untuk belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 770,2 triliun. Di dalamnya terdapat pagu dana desa sebesar Rp 47 triliun.

Sedangkan, pendapatan negara disepakati Rp 1.822,5 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp 1.506 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 273,8 triliun, serta penerimaan hibah Rp 2 triliun.

Adapun defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah maksimal 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp 273,2 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan garis besar postur anggaran seperti itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3 persen dengan laju inflasi sebesar 4,7 persen.

Sedangkan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.900 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, asumsi harga minyak menjadi 50 dolar AS per barel. Adapun suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,5 persen.

Seperti dengan APBNP 2015, pemerintah juga mencantumkan target kesejahteraan dalam postur anggaran 2016. Dalam RUU APBN 2016, target kesejahteraan yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan turun di rentang 9-10 persen, tingkat pengangguran 5,2-5,5 persen, tingkat kesenjangan ekonomi 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia 70,10. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home