Menkeu: Pembekuan Keanggotaan OPEC Positif untuk APBN RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bahwa keputusan Indonesia membekukan sementara keanggotannya di Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) justru akan berdampak positif bagi penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau OPEC melakukan pemotongan (produksi) secara kredibel akan menyebabkan harga minyak meningkat, dan tentu saja dengan kenaikan harga minyak akan memberikan dampak positif dari sisi penerimaan negara," kata Sri Mulyani di Jakarta, hari Kamis (1/12).
Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaaan OPEC karena keputusan OPEC untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari dinilai tidak sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Indonesia diminta memotong sekitar lima persen dari produksinya atau sekitar 37.000 barel minyak per hari, padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar terutama dari migas.
Menurut Menkeu, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk terus memproduksi minyak mentah dengan volume yang sesuai dalam asumsi APBN yakni 815.000 barel per hari.
Penerimaan APBN dihitung berdasarkan volume produksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam, pajak pertambahan nilai (PPN), serta pajak penghasilan (PPh) produsen minyak.
"Sehingga kalau dari sisi APBN tidak memengaruhi (jumlah penerimaan)," kata Ani, sapaan akrabnya.
Namun, menurut Menkeu, dampak pembekuan Indonesia dari OPEC terhadap perekonomian Indonesia perlu dikaji secara menyeluruh terutama dari sisi "refinery" yang masih membutuhkan bahan mentah dari luar negeri, subsidi untuk solar, dan listrik yang sebagian masih menggunakan diesel.
"Nanti kami akan membuat kajian untuk melihat dampak dari sisi ekonomi secara keseluruhan," kata Ani.
Sependapat dengan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi positif keputusan Indonesia untuk membekukan sementara keanggotannya di OPEC.
"Bagus dong kalau dibekukan. Kita memang perlu (bekukan sementara keanggotaan OPEC), karena kalau kita di cut (potong) 37.000 barel per hari itu tidak bagus buat penerimaan kita," katanya.
Menurut Luhut, pembekuan sementara keanggotaan Indonesia di OPEC juga pernah dilakukan sebelumnya.
Pembekuan pertama yakni pada 2008 yang efektif berlaku 2009. Namun, Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Maluku Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Balai Bahasa Provinsi Maluku menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tah...