Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen adalah Skenario Terburuk
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen yang menjadi asumsi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) adalah berdasarkan skenario terburuk. Sedangkan berdasarkan skenario optimistik, pertumbuhan ekonomi tahun 2016 diperkirakan sebesar 6 persen.
Dengan demikian, pemerintah secara resmi merevisi target pertumbuhan ekonomi tahun 2016. Yang sebelumnya 5,8 -6,2 persen menjadi 5,5 - 6 persen. Target ini telah disepakati dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Pemerintah pada Senin (22/6).
“(Asumsi) 6 persen adalah optimisme kami didorong ekonomi global, sedangkan 5,5 persen adalah kemungkinan terburuk seperti kuartal pertama tahun ini," kata dia, dalam pernyataan yang dikutip oleh laman resmi Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id.
"Ekonomi berubah sangat cepat, yang dari sebelumnya karena pengaruh isu tingkat suku bunga di AS, sekarang bergeser pada isu Yunani sebagai isu global,” jelas Menkeu.
Tahun depan, menurut dia, perekonomian global akan berada pada periode penuh ketidakpastian. Pemerintah sendiri akan terus mewaspadai pengaruh kondisi Yunani terhadap perekonomian global.
"Hari-hari ini kita harus memperhatikan apa yang terjadi dengan Yunani. Karena kalau ini berantakan bisa mempengaruhi ekonomi global dan stabilitas pasar keuangan dunia," tegas Menkeu.
Secara lebih lengkap, asumsi makro RAPBN 2016 yang disepakati dengan DPR terdiri atas asumsi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,5 hingga 6 persen; asumsi inflasi 4 persen plus minus 1 persen; asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada kisaran Rp13.000 hingga Rp13.400 per dolar AS; dan asumsi suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan sebesar 4 persen hingga 6 persen (yoy).
Selain asumsi dasar ekonomi makro indikatif, pemerintah dan DPR juga menyepakati beberapa target pembangunan, yakni tingkat pengangguran sebesar 5,2 sampai 5,5 persen; tingkat kemiskinan 9 hingga 10 persen; indeks Gini rasio sebesar 0,39 persen; dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 70,1 persen.
Hasil kesepakatan terkait asumsi dasar ekonomi makro indikatif tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran DPR.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...