Menkeu Sri Mulyani Serahkan LHKPN ke KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (22/9) untuk melaporkan harta kekayaan.
“Sudah menjadi kewajiban saya sebagai penyelenggara negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK,” kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan usai menyerahkan LHKPN.
Sri Mulyani menambahkan selain menyerahkan harta kekayaan, dia juga menyerahkan dokumen kepemilikan sarana dan prasarana gedung KPK yang terletak di Kavling C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sri Mulyani mengatakan, seharusnya gedung tersebut diserahkan kepada negara sebagai salah satu aset, namun karena KPK masih memerlukan gedung lama, maka pemerintah memutuskan untuk menyerahkan kepada KPK, dan sekarang ada dua gedung KPK.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) ini sebelumnya pernah menyerahkan harta kekayaan pada tahun 2010 setelah dia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Total harta Rp 17,29 miliar dan 393.289 dollar Amerika atau setara Rp 5,1 miliar.
Sri Mulyani tiba sekitar pukul 15.13 WIB beserta rombongan dan langsung bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Laode Muhammad Syarif. Setelah menyerahkan LHKPN, Menteri Sri Mulyani didampingi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo langsung menggelar jumpa pers untuk memberikan keterangan terkait kedatangannya ke gedung KPK.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...