Menko Maritim Bentuk Satgas Atasi Dwelling Time
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli membentuk satuan tugas otoritas di pelabuhan untuk mengatasi waktu bongkar muat barang (dwelling time).
“Dari segi organisasi, kalau rapat-rapat doang tidak diikuti task force (satuan tugas) yang sesungguhnya, tidak bisa terjadi perubahan yang berarti. Sekarang cuma simbol doang, tidak ada kuasanya. Jadi kita benahi organisasinya, benahi orangnya supaya ada otoritas pelabuhan yang paling berkuasa,” kata dia usai melakukan Rapat Koordinasi di Gedung BPPT Jalan M.H Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan otoritas kepada pihak swasta dalam hal ini PT Pelabuhan Indonesia II (PT Pelindo II) karena dikhawatirkan akan ada kepentingan tersendiri.
"Tidak bisa diserahkan kepada Pelindo II karena pengusaha punya kepentingan. Semakin lama di pelabuhan (dwelling time), semakin tinggi pendapatannya, jadi mesti ada otoritas yang membawahi kepentingan nasional kita," kata dia.
Dalam satgas tersebut, Rizal kemudian menunjuk dosen Universitas Indonesia yang pernah menjabat di Kementerian Keuangan dan Kemenko Ekuin Ronnie Rusli Higuci sebagai koordinator.
Dalam praktiknya, Ronnie akan dibantu Penasehat Menko Kemaritiman Laksamana TNI Marsetio, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) serta Deputi II bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono yang merupakan mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kemudian dalam pelaksanaan tugasnya, satgas tersebut akan dibantu oleh dua jenderal polisi bintang dua, dua jenderal TNI AL bintang dua serta dua jenderal TNI AD bintang dua. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
K-Popers Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ratusan penggemar K-Pop atau yang akrab disebut K-Popers ikut turun dalam...