Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 09:31 WIB | Jumat, 14 Agustus 2015

Menko Perekonomian Didorong Sahkan RUU Jasa Konstruksi

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri), Menko Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kiri), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (ketiga kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Soyan Djalil (kanan), Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kiri), dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan), berbincang saat akan mengikuti acara pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didorong untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi setelah pemerintah mempercepat proses lelang tender dari berbagai proyek.

"Percepatan tender ini bagus. Tapi RUU belum disahkan. Masih banyak pelaksana konstruksi yang ragu untuk maju," kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (14/8).

Andi mengingatkan bahwa untuk tahun anggaran 2016 tender bisa dimulai bulan Agustus 2015. Meski demikian, belum disahkannya RUU Jasa Konstruksi dapat berpotensi mengakibatkan tender tersebut terancam sepi peminat.

Ia juga menyatakan tidak mengerti mengapa RUU tersebut hingga kini tak juga kunjung disahkan. Padahal payung hukum itu sangat dibutuhkan pengusaha konstruksi.

"UU ini nantinya menjadi payung hukum dan memberikan proteksi hukum kepada pelaku jasa konstruksi. Sebab selama ini banyak pengusaha konstruksi utamanya yang berskala UKM masih takut menggarap proyek mereka. Sebab, sewaktu-waktu dapat dikriminalisasi atau dipidanakan," katanya.

Untuk itu, ujar dia, Gapensi juga meminta agar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution segera mendorong pengesahan RUU Jasa Konstruksi menjadi UU. Saat ini draft RUU tersebut sudah tersedia dan menanti disahkan oleh parlemen.

"Draftnya sudah siap, tinggal ketok," ujar Sekjen Gapensi dan menambahkan, RUU tersebut terdiri dari 14 bab dan 105 pasal serta akan menggantikan Undang-Undang No 18 Tahun 1999.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selain menyoroti ketahanan berbagai aspek, seperti pangan dan energi, juga menyoroti ketahanan masyarakat dalam mengembangkan sektor konstruksi di Tanah Air.

"Selama ini kita sering mendengar kata-kata ketahanan seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan sosial budaya. Sekarang adalah saatnya kita memberikan perhatian yang serius kepada ketahanan masyarakat konstruksi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2016," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Untuk itu, Basuki juga menaruh harapan besar agar Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPKJ) mampu menjadi motor pendorong menyiapkan pelaku usaha, tenaga kerja konstruksi serta seluruh rantai pasok yang terkait, menuju ketahanan masyarakat jasa konstruksi.

LPKJ, kata dia, hendaknya mampu memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif untuk kemajuan pengembangan jasa konstruksi Indonesia, serta mengajak pengurus LPJKN agar terus berkomunikasi dengan pihaknya dan seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi.

Basuki mengutarakan harapannya agar LPJKN segera mungkin menyelesaikan pekerjaan rumah yang sangat ditunggu penyedia jasa konstruksi, antara lain segera menyiapkan kelengkapan sertifikasi seluruh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses lelang tahun anggaran 2016 yang akan dimulai pada bulan September 2015.

Kedua, memfasilitasi BUJK dan tenaga kerja konstruksi yang sertifikatnya belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui proses konversi sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga, menyiapkan segera BUJK kecil dan menengah di setiap provinsi agar mampu mengerjakan paket-paket pekerjaan kurang dari Rp 50 miliar.

"Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan kegiatan yang bersifat multisektoral sehingga dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Saat ini sektor konstruksi telah memberikan kontribusi sekitar 10 persen terhadap PDB Nasional," katanya.(Ant)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home