Menko Perekonomian Sofyan Djalil Laporkan Harta Kekayaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan harta kekayaan. Sofyan tiba sekitar pukul 09.58 WIB didampingi ajudannya, memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara.
Saat ditanya, Sofyan mengatakan dia selama ini telah melaporkan harta kekayaannya secara berkala, mulai tahun 2004 dan 2007, sewaktu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Hingga siang ini proses pelaporan harta kekayaan Sofyan Djalil kepada KPK masih berlangsung. Sebelumnya, pada Rabu (5/11), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chirsnandi juga menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK.
KPK telah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pejabat negara dan menteri untuk melaporkan harta kekayaan sesudah dilantik. KPK memberikan batas waktu tiga bulan untuk proses penyerahan laporan harta kekayaan kepada pejabat publik yang sudah dilantik.
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...