Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 09:40 WIB | Selasa, 16 April 2019

Menko Polhukam: Jangan Ada Pawai Kemenangan Sebelum Pengumuman Resmi

Ilustrasi. Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu menyampaikan keterangan pers, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 14 Maret 2019. (Humas Kemenko Polhukam)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, setelah dilakukan penelitian maka dari laporan yang ada sejauh ini tidak ditemukan terjadinya eksodus ke luar negeri dari para pemilih yang ketakutan mengenai isu hoaks yang mengatakan adanya ancaman, chaos, dan kerusuhan saat pemilihan umum (Pemilu) 17 April mendatang.

“Grafik mingguan orang-orang Indonesia yang pergi ke luar negeri dan dari luar negeri datang ke Indonesia stabil, tidak ada lonjakan, dan tidak ada angka-angka yang mengisyaratkan sebelum pemilu ini akan ada eksodus,” kata Wiranto, seusai memimpin video conference Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Dalam Rangka Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilleg dan Pilpres 2019 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/4) siang, dalam siaran pers Kemenko Polhukam yang dilansir setkab.go.id.

Jumlahnya, menurut Menko Polhukam, total kurang lebih antara 70.000 yang ke luar, bahkan yang masuk 74.000. Artinya, banyak masyarakat sebenarnya sangat antusias untuk memberikan hak suaranya dalam pencoblosan ini.

“Kita telah teliti kembali masalah itu. Sehingga dengan demikian masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu khawatir bahwa nanti saat pencoblosan keadaan sudah dijaga keamanannya oleh aparat keamanan, kepolisian dan dibantu oleh TNI. Kita mengharapkan masyarakat tidak ragu-ragu untuk datang ke TPS pada waktunya untuk memberikan hak pilihnya,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam kesempatan itu juga Menko Polhukam Wiranto mengimbau agar tidak serta merta pasangan calon atau anggota DPR dan DPRD mengadakan pawai kemenangan lewat mobilisasi massa setelah dilakukannya quick count atau penghitungan cepat yang dilansir melalui media sosial atau media-media lain.

“Ini dianjurkan tidak dilakukan. Jangan dilakukan karena akan membuat sesuatu menjadi ricuh,” Menko Polhukam menegaskan.

Aparat kepolisian, lanjut Menko Polhukam, tegas mengatakan mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi diumumkan tidak akan diizinkan karena nyata-nyata melanggar undang-undang menyatakan pendapat di muka umum, UU Nomor 9 Tahun 1998, yang di dalam Pasal 6 menyebutkan kegiatan unjuk rasa, kegiatan mobilisasi massa di muka umum itu paling tidak ada empat syarat; tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mengganggu kebebasan orang lain, dalam batas-batas etika moral, dan tidak mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa.

“Sehingga mobilisasi massa dalam bentuk apa pun, dalam rangka syukuran kemenangan dan sebagainya itu akan tidak diizinkan oleh aparat kepolisian di pusat atau daerah. Kalau syukuran kemenangan di rumah masing-masing boleh, tapi kalau di umum, seperti empat hal yang saya katakan, akan dilarang oleh aparat kepolisian,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Diberi Waktu

Terkait pengalaman pemilu di luar negeri, ketika terjadi penghentian padahal antrean pemilih masih panjang karena waktu pilih dan jumlah pemilih tidak pas, Menko Polhukam Wiranto menegaskan, dalam undang-undang pun dijelaskan dan secara detail, walaupun waktu sudah habis tapi kalau ada masyarakat yang sudah hadir dan sudah mendaftarkan, sudah mencatatkan diri, atau sudah hadir tapi belum mencatatkan diri, itu diberi waktu untuk menyelesaikan hak pilihnya.

“Jadi tidak dibatasi dengan waktu pukul 13.00 waktu setempat. Ini penting sekali, jangan sampai terjadi di daerah nanti pukul 13.00 stop, padahal antrean masih panjang, sudah ada yang mendaftar, sudah ada yang mau mendaftar dan sudah antre untuk mencatatkan diri, itu diberi kesempatan untuk tetap mendapatkan waktu kesempatan untuk hak pilih mereka. Karena ada perpanjangan waktu yang diberikan dalam undang-undang,” Wiranto menegaskan.

Sementara itu, mengenai kekurangan perangkat pemilu akibat hal-hal yang tidak terduga, seperti banjir, kotak suaranya jebol dan sebagainya, dan kekurangan-kekurangan akibat TPS (tempat pemungutan suara) bertambah, Menko Polhukam mengatakan jika semua hal itu sudah diatasi.

Ia menyebutkan, pengiriman terakhir pada Senin (15/4) pagi ke tempat-tempat yang diperkirakan atau dilaporkan masih ada kekurangan-kekurangan atau perangkat-perangakat yang dibutuhkan dalam pemilu, sudah dilakukan.

“Tentang itu saya kira sudah tidak ada lagi isu yang terus beredar, kalau pun ada dari daerah akan segera diatasi,” kata Wiranto.

Hadir dalam Rakor tersebut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua DKPP Harjono, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BSSN Djoko Setiadi, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home