Menko Polhukam Minta Polisi Kerja Sama Tekan Kasus Perdagangan Orang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Untuk menekan angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta kepolisian perkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Hal ini ditegaskan Menko Polhukam saat memimpin rapat lintas lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Polri menyatakan berkomitmen untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Pasti, apa yang menjadi arahan dari Menkopolhukam, dari Bareskrim akan menjalani, kan kita sudah punya tim. Dari Bareskrim ada tim TPPO,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/9).
Dedi mengatakan, dalam pengusutan dan pemberantasan TPPO diperlukan kerja sama berbagai pihak, salah satunya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Bareskrim Polri akan menggandeng lembaga atau instansi terkait dan pihak luar negeri.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta kepolisian untuk tegas menindak pelaku TPPO. Menurut Mahfud, TPPO melibatkan banyak pihak sehingga harus diusut tuntas sampai ke akarnya.
“Itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main-main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” kata Mahfud.
“Ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” kata dia.
Menurut Mahfud, kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah.
Menko Polhukam menjelaskan, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Untuk itu, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.
“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI, maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macem-macem. Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung. Kemudian, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Mungkin penting untuk kita kerja sama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, 5 -10 juta rupiah. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” jelas Benny Rhamdani.
Usai melakukan rapat lintas Lembaga, Menko Polhukam lanjut menerima audiensi dari DIAN/Interfidei, yang tergabung dalam jaringan Zero Human Trafficking Network (ZTN). Kepada Menko Polhukam, Direktur Institut Dian, Elga Sarapung, menyampaikan harapan agar kasus trafficking di Indonesia bisa segera diatasi.
“Kami menyambut respon positif, dukungan dan ajakan juga dari Menko Polhukam untuk benar-benar bisa bekerjasama. Kami sangat optimis dan punya harapan baik dari pencegahan penanganan sampai rehabilitasi terhadap kasus ini,” kata Elga usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...