Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 10:18 WIB | Jumat, 14 Juni 2019

Menko Polhukam: Pembatasan Media Sosial untuk Kepentingan Negara

Ilustrasi. Aplikasi media sosial. (Foto: Dok satuharapan.com/VOA Indonesia)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan lalu lintas media sosial saat ini dianggap sudah terlalu liar. Hal ini dilihat dari berbagai opini publik yang terbangun, sehingga dapat menimbulkan kekacauan yang berdampak pada penambahan beban pengamanan nasional.

Namun, Menko Polhukam menambahkan pembatasan media sosial yang telah dilakukan pada 22 hingga 25 Mei lalu sudah selesai dan dicabut. “Itu hanya kita gunakan kalau keadaan betul-betul membutuhkan. Kami sudah meminta maaf kepada masyarakat pengguna internet dan medsos yang dirugikan. Tetapi, kami juga memberikan pemahaman bahwa kepentingan negara dan bangsa lebih besar dari kepentingan perorangan dan kelompok,” ucap Menko Polhukam di kantornya, Kamis (13/6/2019), seperti dilansir kominfo.go.id.

Karena itu, Menko Polhukam mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk tidak membiarkan berita hoaks dan berita negatif terus berkembang bebas di Indonesia. Sehingga pemerintah tidak perlu mengambil langkah membatasi akses media sosial.

“Jangan biarkan berita hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia. Memang Kominfo telah melakukan langkah untuk men-take down dari situs yang menyebarkan berita itu, tetapi kan ada banyak,” Wiranto menjelaskan.

“Kita sudah men-take down kemarin saja ada kira-kira 700-an dan itu masih kecil,” ia menambahkan.

Menko Polhukam menjelaskan, permasalahan tentang media sosial bukan hanya permasalahan di Indonesia. Banyak negara lain juga menghadapi kegiatan di media sosial yang tidak terkendali. Hal ini dikarenakan cepatnya perkembangan teknologi, namun tidak diimbangi dengan kecepatan regulasi yang mengaturnya.

“Jalan satu-satunya adalah dengan memperbaiki regulasi kita, yaitu UU ITE. Tapi kan tidak secepat kita membuat makanan atau pakaian. Ini kan membuat UU. Maka, selama belum terwujud, kami meminta kesadaran masyarakat supaya tidak mudah termakan berita hoaks, berita bohong,” katanya.

Menko Polhukam berjanji, jika keadaannya cukup aman, tidak akan ada perlambatan akses media sosial. “Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman. Tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem, ya tidak akan diapa-apain. Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan berbagai kepentingan masyarakat,” katanya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home