Menkominfo: Tak Ada Pembatasan Akses Medsos Saat Sidang MK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menepis kabar adanya pembatasan akses media sosial, saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Menteri Rudiantara mengatakan, kebijakan pembatasan akses medsos pada tanggal 22 sampai 24 Mei lalu saat aksi massa di Gedung Bawaslu, tak lagi diberlakukan. Pasalnya, kondisi saat ini sangat berbeda jauh.
“Saat itu (Aksi 22 Mei) ada puluhan hoaks, konten negatif yang sifatnya bukan hanya bohong, tetapi provokasi, menghasut, mengadu domba. Itu secara kualitatif,” kata Rudiantara di Jakarta, seperti dilansir kominfo.go.id.
Rudiantara menambahkan, saat aksi Mei lalu juga terdapat URL yang digunakan untuk penyaluran hoaks.
“Sehari bisa ditemukan 600 sampai 700 hoaks. URL atau isilah umumnya dikenal dengan kanal itu, menjadi alasan mengapa medsos ditutup sementara,” Rudiantara menjelaskan.
Sedangkan untuk sidang sengketa Pilpres pada Jumat (14/6) di MK, Rudiantara mengakui jumlah hoaks menurun. Tidak seperti pada saat aksi 22 Mei.
“Sekarang menurun terus sampai kita cabut pembatasan sekitar 300an, kemudian turun 200, dan sekarang itu di bawah, ya hampir 100 lah,” katanya.
Penurunan jumlah hoaks hari ini yang menurut Rudiantara normal. Normal dalam arti, secara kualitatif tidak ada konten yang menghasut hasil pengumuman penghitungan suara, tidak ada mengadu domba.
“Jadi, tidak ada alasan untuk melakukan pembatasan. Dan, pembatasan itu bukan tujuan pemerintah, ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali membatasi akses medsos hari Jumat (14/6).
BMKG Prediksi Salju Puncak Jayawijaya Hilang 2026
TIMIKA, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Mos...