Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:06 WIB | Minggu, 18 Desember 2016

Menkopolhukam: Ada 17.600 Laporan Masyarakat Soal Pungli

Kiri ke kanan: Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakara, hari Jumat (21/10). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sejauh ini ada 17.600 laporan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) yang diterima Satgas Saber Pungli.

“Sampai hari ini ada 17.600 laporan masyarakat. Itu jumlah yang cukup besar. Artinya apa? Masyarakat sadar bahwa tugas pembersihan pungli ini tidak dibebankan hanya pada satgas, tapi masyarakat turut serta aktif untuk melaporkan di mana mereka menemukan (praktik) pungli di wilayah masing-masing,” kata Wiranto di sela-sela acara Kampanye Budaya Anti Pungli, di kawasan Monas, Jakarta, hari Minggu (18/12).

Laporan masyarakat terkait pungli tersebut didominasi pada bidang perizinan seperti pada pembuatan surat, sertifikat, hingga paspor.

Menurut dia, acara Kampanye Budaya Anti-Pungli diadakan untuk mensosialisasikan gerakan sapu bersih pungutan liar kepada masyarakat.

Pasalnya, pungli telah membudaya di Indonesia yang mengakibatkan sebagian masyarakat menjadi maklum dengan adanya pungli.

“Pungli itu hampir jadi budaya dan sebagian masyarakat toleran terhadap (adanya) pungli itu. Nah, untuk membersihkannya, hari ini lakukan sosialisasi gerakan budaya sapu bersih pungli. Kami ajak masyarakat untuk sama-sama memberantas keberadaan pungli,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Sementara untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik pungli, Satgas Saber Pungli dibantu oleh Unit Pemberantasan Pungli.

Ia menjelaskan Unit Pemberantasan Pungli dibentuk di tingkat provinsi dan di sejumlah kementerian.

“Kalau Satgas Saber Pungli itu di pusat. Kalau Unit Pemberantasan Pungli itu di kementerian dan provinsi. Kami harapkan laporan masyarakat tidak hanya ke pusat, tapi juga ke unit-unit itu,” kata dia.

Pihaknya pun menolak anggapan bahwa pemberantasan praktik pungli hanya sebatas wacana saja.

“Ada anggapan bahwa upaya pemberantasan pungli sifatnya sementara saja. Itu tidak benar! Saya pastikan tidak! Sebelum Indonesia terbebas dari pungli, kami tidak akan berhenti (melakukan penindakan),” kata dia.

Sejauh ini, pihaknya mencatat ada 22 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satgas Saber Pungli di berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Satgas Saber Pungli dibentuk pada 28 Oktober 2016 oleh Presiden Joko Widodo dengan penanggung jawab Menkopolhukam Wiranto dan diketuai oleh Komjen Pol Dwi Priyatno.

Satgas dibentuk dengan tujuan membersihkan Indonesia dari praktik pungutan liar. 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home