Menkumham Dorong Pemda Inventarisasi Kekayaan Geografisnya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly, mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menginventarisasi kekayaan-kekayaan geografisnya untuk didaftarkan ke Kemenkumham.
“Saya buat contoh, pala dan merica putih, yang dulu tidak terdaftar indikasi geografis, harganya sangat rendah. Setelah terdaftar harganya bisa sepuluh kali meningkat,” kata Yasonna, yang juga sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, di sela-sela kunjungannya ke Pameran Rempah dalam rangkaian Rakernas I PDIP, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Menurut dia, beberapa daerah juga sudah mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya antara lain kopi kintamani, kopi bajawa, kopi gayo, ubi cilembu.
“Nah, ini kita lihat rempah-rempah daerah, ini perlu didaftarkan segera,” katanya.
Yasonna menyebutkan Indonesia sangat kaya dengan hasil rempah-rempah dan hal itu akan menjadi perhatian PDIP Perjuangan.
Yasonna mengaku telah memberikan materi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada peserta Rakernas.
“Hak kekayaan intelektual itu ada hak kekayaan intelektual komunal, ada kekayaan personal. Yang komunal ini termasuklah kekayaan indikasi geografis kita. Kami sudah memberi tahu juga kepala-kepala daerah yang ada di Rakernas, melalui kelas-kelas tentang kekayaan intelektual supaya segera menginventarisasinya. Ini kita lihat, bagaimana dulu Indonesia menjadi salah satu tujuan dari negara-negara Eropa untuk mengambil kekayaan alam kita,” ia menggambarkan.
Khusus rempah-rempah, dulu rempah-rempah bisa lebih mahal daripada emas.
“Sekarang, kekayaan rempah-rempah kita itu masih tetap berharga di dunia internasional. Kepala daerah wajib terus membudidayakan kekayaan-kekayaan alam kita yang sudah mulai punah, supaya kita kembali budidayakan. Di sini kami dorong daerah, terutama kader-kader PDI Perjuangan untuk melakukannya,” ujar Yasonna.
Di samping itu, Yasonna mendorong generasi muda Indonesia dan peneliti untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk dipatenkan.
“Yang terakhir ini ada yang membuat jembatan lengkung, itu kayaknya belum dipatenkan. Itu perlu kita dorong supaya dipatenkan. Dengan paten, dia akan memperoleh manfaat, di samping manfaat untuk terlindungi, tetapi ada kepentingan ekonominya. Orang kalau mau pakai dia harus mendapat royalti dari sana, mendapat konsesi atau apa,” ucapnya. (Ant)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...