FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
15:08 WIB | Selasa, 06 Agustus 2013
Menkumham Minta Inggris Bekukan Aset Century
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menkumham Amir Syamsuddin memberi keterangan pada wartawan terkait hasil kunjungannya ke Inggris, saat jumpa pers di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (6/8). Menkumham menyampaikan dokumen permintaan bantuan timbal balik pada Kejaksaan Agung Jersey, Inggris, untuk membekukan aset yang diduga berasal dari tindak pidana kasus Bank Century.
Amir Syamsuddin pada kesempatan ini juga membacakan data penerima remisi yang dikeluarkan Kemenkumham. Tahun ini sedikitnya 54.396 orang narapidana menerima Remisi hari raya Idul Fitri.
Editor : Yan Chrisna
KABAR TERBARU
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...