Menlu Bantah Belanda dan Brasil Tarik Dubes dari Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi meluruskan kabar penarikan duta besar (Dubes) Brasil dan Belanda dari Jakarta. Menurut dia, tidak ada penarikan dubes setelah pelaksanaan eksekusi hukuman mati, pada Minggu (18/1) pukul 00.00 WIB.
“Jadi memang ini ada istilah yang memang harus diluruskan ya, karena beberapa teman (wartawan, Red) mengatakan penarikan dubes. Yang sesungguhnya terjadi adalah pemanggilan ke ibu kota masing-masing untuk melakukan konsultasi,” kata Retno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Untuk Brasil dan Belanda, lanjut dia, pihak Kementerian Luar Negeri sudah menerima informasi dan notifikasi dari kedua dubes tersebut di Jakarta mengenai pemanggilan ke ibu kota untuk melakukan konsultasi. “Jadi, tidak ada istilah penarikan dubes dari Indonesia,” Menlu menegaskan.
Selanjutnya, menurut Retno Pemerintah Indonesia akan terus menjalin komunikasi intensif dengan negara-negara luar. Apalagi yang berkaitan dengan hukum yang melibatkan negara lain.
“Saya kira komunikasi kita dengan dunia luar sudah mulai dilakukan sejak awal, dalam arti Indonesia adalah negara yang bersahabat. Kita tidak pernah bertentangan dengan negara lain, dan ini masalahnya adalah law enforcement dari sebuah negara berdaulat untuk memerangi kejahatan serius yaitu kejahatan narkotika. Yang kalau kita lihat dari data semuanya menunjukkan kita dalam situasi yang darurat,” kata dia.
Peredaran Narkoba
Berdasarkan data yang dimiliki, Retno mengatakan, peredaran narkoba di ASEAN terbilang sangat tinggi, yakni sebesar 43 persen berada di Indonesia.
“Jadi dari semua data yang kita peroleh, kita akan mengerti keseriusan akibat dari kejahatan ini. Jadi kita ingin pihak lain juga melihat secara jernih, isu ini adalah isu kejahatan narkoba yang sangat serius dan dapat mengganggu hidup bangsa Indonesia,” tutur Retno.
“Jadi kita sudah komunikasikan, soal ini sejak awal dan saya kira komunikasi seperti ini akan terus kita lakukan kepada sahabat-sahabat kita,” dia menambahkan.
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...