Menlu RI Hadiri Pengibaran Bendera Palestina di PBB
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, turut menghadiri upacara pengibaran bendera Palestina di kantor Perserikatan Bangsa-bangsa di New York, pada 30 September 2015.
Kehadiran Menlu di kesempatan itu ditunjukkan oleh akun twitter Kementerian Luar Negeri, @portal_kemlu_RI yang mengunggah fotonya dengan latar belakang bendera negara tesebut. Menurut Marsudi, pengibaran bendera menjadi langkah awal untuk menjadi anggota penuh PBB bagi Palestina.
"Bangga, #MenluRetno hadiri pengibaran bendera #Palestina di Markas Besar PBB, langkah awal u/ mnjd anggota penuh PBB," demikian bunyi cuitan lewat akun Twitter tersebut.
Bangga, #MenluRetno hadiri pengibaran bendera #Palestina di Markas Besar PBB, langkah awal u/ mnjd anggota penuh PBB pic.twitter.com/1hcyu00svk
— KEMLU RI (@Portal_Kemlu_RI) October 1, 2015
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenlu RI telah menyatakan dukungan kepada Palestina. Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Desra Percaya, pertengahan September menyatakan disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB tentang Pengibaran Bendera negara-negara Observer di kantor PBB, termasuk Palestina, merupakan langkah menuju pengakuan menentukan nasib bangsa Palestina secara adil. Langkah itu juga dipandang menjadi 'building block' penyelesaian damai konflik Palestina-Israel melalui solusi dua-negara.
Indonesia selama ini konsisten dalam memperjuangkan hak-hak bangsa dan rakyat Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat penuh. Kali ini, salah satu langkah ke sana telah membuahkan hasil dengan disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB tentang Pengibaran Bendera Negara-negara Observer di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pengesahan itu dicapai melalui pemungutan suara tanggal 10 September 2015.
Menurut Desra Percaya, Indonesia sejak awal inisiatif itu dimunculkan, senantiasa mengawal agar rancangan resolusi tersebut dapat didukung oleh sebanyak mungkin negara anggota, dan dapat disahkan sebagai sebuah resolusi.
Peran Indonesia tersebut, kata dia, merupakan wujud amanat konstitusi UUD 1945 yang menjadi prinsip Indonesia dalam memperjuangkan hak yang sah dan penuh bagi Bangsa Palestina untuk bebas dari pendudukan Israel.
Dengan demikian, Palestina diharapkan akan mendapatkan pengakuan secara adil sebagai sebuah bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya di dunia.
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...